BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh merilis sejumlah pencapaian sepanjang tahun 2021 yang disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM di Aula Presisi Mapolda Aceh, Jumat, (31/12/2021) sore.
Dalam konferensi pers yang dihadiri puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan media siber, Kapolda Aceh memaparkan terkait capaian vaksinasi oleh Polda Aceh per 31 Desember 2021.
“Untuk vaksinasi dosis I oleh Polda Aceh sudah mencapai di angka 64,13 persen, kemudian dosis kedua 29,4 persen, ini kita genjot terus dari semenjak saya bertugas disini sekitar 4 bulan lalu,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar mengawali konferensi pers.
Dikatakan Kapolda Aceh, ada sembilan Kabupaten/Kota telah mencapai angka vaksinasi diatas 70 persen, untuk Aceh Utara yang baru mencapai angka 44 persen dan yang terendah diantara semua Kabupaten/kota akan terus di monitor selama seminggu ke depan untuk mendongkrak angka capaian vaksinasi.
“Aceh Utara yang terendah sedang kita bantu dongkrak bersama kawan-kawan pemda disana untuk meningkatkan persentase vaksinasi dalam seminggu ke depan, kemudian kita ucapkan selamat kepada Banda Aceh yang sudah 100 persen,” ucapnya.
Seperti diketahui, total target sasaran vaksinasi di Aceh mencapai 4.028.891 jiwa yang meliputi, nakes, petugas publik, lanjut usia, masyarakat rentan, dan masyarakat umum usia 12 hingga 17 tahun.
Langkah Strategi Percepatan Vaksinasi
Polda Aceh telah melakukan berbagai cara untuk mencapai target vaksinasi di Aceh, diantaranya dengan memberikan paket umrah tahap I, II dan III yang semuanya telah dilakukan pengundian.
Kemudian, sebut Kapolda Aceh, pihaknya juga terus melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan daerah seperti Bupati dan Walikota beserta para Kepala Dinas terkait. Hingga memberikan paket kuota gratis bagi para pelajar yang melakukan vaksinasi.
“Kita terus melakukan evaluasi bersama pimpinan daerah seperti Bupati, Walikota dan para Kepala Dinas, hal ini kita lakukan agar target vaksinasi di Aceh segera tercapai,” ujar Irjen Pol Ahmad Haydar yang didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Sutisna dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy beserta seluruh PJU Polda Aceh.
Lebih lanjut Kapolda menyebutkan, Polda Aceh bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan vaksinasi Sabtu/Minggu untuk percepatan vaksinasi.
Polda Aceh, kata Haydar, juga melakukan vaksinasi siang malam pada 11 Polres yang capaian vaksinasi masih rendah. Pihaknya juga melakukan penambahan 123 personil vaksinator yang diperbantukan di 9 Polres yang vaksinasi rendah, meliputi , Lhokseumawe, Aceh Utara, Pidie, Aceh Besar, Sabang, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.
Selain itu, dijelaskan Kapolda, pihaknya juga melakukan komunikasi yang sangat intens dengan sejumlah ulama Aceh untuk membantu percepatan vaksinasi dengan cara bersilaturrahmi ke pesantren dan dayah di Aceh.
“Kami juga melakukan operasi Aman Nusa II dalam rangka percepatan vaksinasi, karena jika vaksinasi Aceh terendah, maka wisatawan dari luar enggan masuk ke Aceh, apalagi saat ini sudah ada omnicron varian virus covid-19,” jelasnya.
“Ditengah keterbatasan personil, kami terus mengupayakan agar vaksinasi dapat tercapai sesuai target. Saat ini personil Polda Aceh total 14 ribu orang, dan itu kami masih kurang sekitar 17 ribu personil, dan baru-baru ini kita juga ada penerimaan personil baru,” ungkap Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM dihadapan para wartawan.
Sektor Lalulintas
Sepanjang tahun 2021 angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh menurun diangka 17 persen jika di komparasi dengan tahun 2020.
Untuk pelaku kecelakaan didominasi oleh karyawan swasta dengan jumlah 1.040 orang. Sedangkan rentang usia yang terlibat kecelakaan, antara 16 hingga 30 tahun dengan jumlah 1.106 orang.
“Ini mungkin jiwa mereka masih muda-muda, masih suka balap-balap yang pada akhirnya menyebabkan kecelakaan,” tandas Kapolda.
Kriminal Umum
Selama kurun waktu tahun 2021, Polda Aceh berhasil menangani sebanyak 3.439 kasus kriminal umum, angka ini mengalami penurunan sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 3.801 kasus.
Beberapa kasus menonjol yang mendapat atensi masyarakat di tahun 2021 dan berhasil diungkap oleh Polda Aceh dan jajaran seperti kasus penembakan Pos Pol Panton Reu di Aceh Barat yang diselesaikan secara Restorative Justice.
Kemudian penembakan anggota TNI di Pidie, dan kasus pencurian dengan kekerasan di Aceh Timur. Semuanya berhasil diselesaikan dan sejumlah barang bukti berupa senjata api dan tersangka berhasil diamankan.
Sementara itu, menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus pengibaran bendera bintang bulan di Lhokseumawe yang diselesaikan secara Restorative Justice, Irjen Pol Ahmad Haydar menjawab diplomatis.
“Kita ingin iklim politik di Aceh kondusif, agar investor bisa masuk, kasus itu kita hentikan penyelidikan karena banyak tokoh Aceh memberikan jaminan dan bertanggung jawab kepada yang bersangkutan. Terlepas kemudian, kita menghargai MoU Helsinki, jika bisa diselesaikan secara baik-baik kenapa tidak,” ujar Haydar.
Sementara itu, terkait seratusan imigran Rohingya yang terdampar di perairan Bireuen dan kemungkinan ada indikasi human trafficking, Kapolda menuturkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Kita sedang lakukan penyelidikan terkait kemungkinan-kemungkinan itu,” tuturnya.
Terkait kasus kekerasan seksual kepada anak dan perempuan, Kapolda Aceh menekankan akan menggunakan hukum positif untuk menjerat pelaku.
“Selama ini kita menggunakan Qanun Jinayat untuk menghukum pelaku, saya rasa lebih tepat hukum positif untuk memberikan efek jera,” tandasnya.
Kasus Kriminal Khusus
Sepanjang tahun 2021, Polda Aceh berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 64 milyar. Total kasus korupsi yang berhasil diselesaikan sebanyak 19 kasus, sedangkan 29 kasus sedang dalam proses penyelidikan.
“Barang bukti yang berhasil kami sita sekitar Rp 662 juta,” ungkap Kapolda Aceh.
Disinggung wartawan terkait kasus Korupsi beasiswa yang belum menemui kejelasan sejak tahun 2018, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar SH MM menyebutkan, kasus beasiswa sedang dalam proses penyidikan dan saat ini sudah masuk supervisi KPK dan Bareskrim Mabes Polri.
Sedangkan untuk kasus sapi kurus, sebut Haydar, saat ini sedang dalam tahap P21. Kemudian untuk kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Simeulue, sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi.
“Seperti yang sudah dijelaskan tadi sama Dirreskrimsus, kasus beasiswa Aceh sudah di supervisi oleh KPK untuk mempercepat proses, kemudian, untuk kasus sapi bali sudah P21, dan jalan di Simeulue juga sudah P21,” tandasnya.
Pengungkapan Narkotika
Sepanjang tahun 2021, Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,8 ton, ektasi sebanyak 200.173 butir, dan ganja sebesar 1 ton (35 ha).
Jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 61 ton, peredaran ganja di Provinsi Aceh mengalami penurunan signifikan. Sementara sabu-sabu pada tahun 2020 hanya 475 kilogram, untuk tahun 2021 menjadi 1,8 ton, dan menjadi pekerjaan rumah bagi Polda Aceh untuk menekan angka peredaran sabu di Bumi Serambi Mekkah pada tahun 2022 mendatang.
“Untuk peredaran ganja mengalami penurunan, kenaikan di sabu-sabu dan ektasi, ke depan kita akan lebih menggiatkan operasi pengungkapan,” sebutnya.
Bakti Sosial Polda Aceh
Pada peringatan hari Bhayangkara ke 75, Polda Aceh mengadakan operasi bibir sumbing terhadap 26 orang. Kemudian kegiatan donor darah, dan aksi kemanusiaan bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
“Kami juga membentuk tim vaksinator dan menerima BKO 28 personil vaksinator dari mabes Polri,” pungkasnya. (Sa)






