Fraksi Partai NasDem DPRA Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA

Fraksi Partai NasDem DPRA Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Fraksi Partai NasDem DPR Aceh mengapresiasi langkah Muzakir Manaf yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Fraksi Partai NasDem menilai keputusan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga akses layanan kesehatan bagi warga Aceh. Pencabutan pergub tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjamin, sejalan dengan semangat otonomi khusus dan prinsip keadilan sosial,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA, Nurchalis di Banda Aceh, Senin (18/5/2026).

Ia menilai langkah cepat dan responsif Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem itu menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.

“Kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan kepentingan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dapat diikuti dengan penguatan tata kelola program JKA agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Kami juga berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat demi mewujudkan Aceh yang sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat,” tutup Nurchalis.[]