* Minta aparat penegak hukum usut tuntas
LHOKSEUMAWE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Kota Lhokseumawe mengecam keras pelaku pelemparan bom Molotov ke lapak pedagang di waduk pusong Kota setempat, Jumat, 24 Februari 2023.
Akibat kejadian itu, sedikitnya 2 lapak pedagang terbakar dan 4 lapak lainnya gagal dibakar oleh pelaku dengan bom molotov.
YARA secara khusus meminta kepada Forkopimda Kota Lhokseumawe untuk memberikan atensi khusus terkait tindak pidana teror bom Molotov di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Motif tindak pidana bom molotov ini sangat serius, soalnya dilakukan saat pemilik kios masih berada di dalam lapak tempat usahanya. Sehingga harus cepat diselidiki mengingat tidak tertutup kemungkinan ada kejadian berulang yang bisa menimbulkan korban jiwa,” kata Ibnu Sina melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Februari 2023.
Kejadian ini, lanjut Ibnu, akan menjadi preseden buruk bagi kamtibmas di wilayah hukum Kota Lhokseumawe. Jangan sampai, kata Ibnu lagi, pelemparan bom molotov akan diduplikasi oleh orang lain untuk menyelesaikan masalah.
“Ini merupakan kejahatan Extraordinary Crime, jadi aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku untuk dihukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Ibnu.
YARA Lhokseumawe memberikan apresiasi kepada aparat Kepolisian dari Polsek Banda Sakti dan Polres Lhokseumawe yang bergerak cepat menangani peristiwa pengeboman ini. Kemudian, kepada BPBD dan jajaran intelijen Aceh Utara-Lhokseumawe yang telah memberikan respon baik.
“Aksi pidana di Kota Lhokseumawe akhir-akhir ini eskalasinya semakin meningkat, sebelum kejadian bom molotov ini, Lhokseumawe juga dihadapkan dengan tawuran antar pemuda, aksi begal sekelompok remaja dengan sajam, jadi ini harus segera diungkap siapa pelaku dan apa motifnya,” tutup Ibnu.






