ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyikapi musibah banjir di Kabupaten itu dengan menetapkan status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir.
Pernyataan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Utara dengan nomor 360/1/2022. Penetapan status tanggap darurat bencana alam banjir disebabkan telah adanya korban jiwa, kerusakan sarana dan prasarana.
Kemudian rusaknya tanggul sungai, daerah pemukiman penduduk sudah tidak dapat ditempati lagi akibat musibah banjir. Sebahagian penduduk yang terdampak banjir kini harus menempati tenda pengungsian.
Kabag Humas Pemkab Aceh Utara Hamdani M.KomI menyebutkan, banjir tahun ini salah satu yang terparah dan saat ini masih kembali meluap akibat debit air yang tinggi dari Krueng Keureuto, Krueng Peuto dan Krueng Pirak.
“Masa tanggap darurat berlangsung 14 hari (sesuai SK Bupati Aceh Utara) dan sudah diteken oleh Bapak Bupati (H Muhammad Thaib) 2 Januari hingga 15 Januari 2022,” kata Hamdani kepada mediasatunews.com, Senin, 3 Januari 2022.
Berdasarkan data dari BMKG stasiun meteorologi Malikussaleh Aceh Utara, cuaca saat ini, hujan ringan dengan suhu 23°C, kelembapan: 78%, kecepatan angin: 10 KM/jam.
Info prakiraan cuaca ini berlaku mulai 3 Januari 2022 pukul 07.00 WIB dan berlaku selama 24 jam kedepan. (Sa)






