Mediasatunews.com | Banda Aceh – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh yang dipimpin Faisal Ali melakukan kunjungan silaturahmi dengan Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua MPU Aceh, Abi Bayu, Abon Muhib, dan Abiya Hatta, serta didampingi Kepala Sekretariat MPU Aceh, Zahrol Fajri. Pertemuan itu menjadi momentum silaturahmi Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sekaligus membahas sejumlah isu keummatan dan kemasyarakatan di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Faisal Ali menyampaikan sejumlah masukan kepada Gubernur Aceh terkait berbagai persoalan strategis, mulai dari persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 tahun 2028 hingga penguatan implementasi syariat Islam di Aceh.
Faisal Ali mengatakan Aceh telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai tuan rumah MTQ Nasional 2028. Karena itu, ia meminta Pemerintah Aceh segera membentuk kepanitiaan agar persiapan dapat dilakukan lebih awal.
“Kami menyarankan agar Pemerintah Aceh segera membentuk panitia sehingga persiapan dapat berjalan maksimal, termasuk penetapan arena MTQ, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengalokasian anggaran selama dua tahun,” ujarnya.
Gubernur Aceh yang turut didampingi Asisten I Setda Aceh M. Syakir, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Kepala Biro Isra Setda Aceh, dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh menyambut baik kunjungan tersebut.
Selain membahas MTQ Nasional, pimpinan MPU Aceh juga menyoroti penanganan dampak banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir 2025 lalu.
Faisal Ali meminta Pemerintah Aceh menyampaikan kepada pemerintah pusat agar percepatan penanganan pascabencana segera dilakukan, terutama terkait pemulihan sarana pendidikan, fasilitas umum, rumah warga, dan infrastruktur jalan serta jembatan.
Menurutnya, kerusakan jembatan di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Bireuen, menyebabkan kemacetan di jalur nasional yang berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
MPU Aceh juga menyoroti persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang diduga menggunakan merkuri dan berpotensi mencemari sungai serta mengancam kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pimpinan MPU Aceh turut meminta agar kewenangan Aceh dalam pelaksanaan sertifikasi halal tetap dipertahankan melalui LPPOM MPU Aceh sesuai dengan qanun yang berlaku.
Menurut Faisal Ali, kebijakan tersebut tidak hanya menjaga kekhususan Aceh dalam penerapan syariat Islam, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, MPU Aceh juga meminta penguatan implementasi instruksi gubernur terkait salat berjamaah di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
“Syiar Islam perlu terus diperkuat, termasuk pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjebak dalam aktivitas negatif, seperti nongkrong hingga larut malam,” katanya.
Pimpinan MPU Aceh juga meminta Pemerintah Aceh segera menetapkan pejabat definitif untuk jabatan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh agar pelaksanaan program syariat Islam dapat berjalan optimal.
Di akhir pertemuan, MPU Aceh turut menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh melakukan penyempurnaan regulasi terkait penggunaan anggaran di Baitul Mal Aceh sehingga dana zakat, infak, sedekah, dan lainnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan umat.[]






