ACEH UTARA – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkab Aceh Utara Hamdani S.Ag., M.Sos memberikan klarifikasi terkait pernyataan dirinya soal perusakan hutan yang dianggap keliru oleh Bupati Bener Meriah dan Bupati Gayo Lues.
Melalui keterangan tertulisnya yang dikirimkan lewat pesan WhatsApp kepada MEDIASATUNEWS.COM, Hamdani menyebutkan, dirinya tidak dalam konteks menyalahkan Pemda Bener Meriah dan Gayo Lues.
“Ini lebih kepada harapan untuk mendorong Pemerintah Provinsi Aceh agar memikirkan solusi penanganan banjir di Aceh Utara,” kata Hamdani, Selasa, 18 Januari 2022.
Lanjutnya, ia berharap agar Pemerintah Aceh melalui Pemerintah Bener Meriah dan Gayo Lues dapat menjaga hutan sesuai kewenangan masing-masing sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
“Itu saja (menjaga kelestarian hutan) yang kami pinta,” imbuhnya,
Mantan Wartawan senior di salah satu TV Nasional ini mengatakan, dirinya ingin meluruskan terkait pemberitaan di salah satu media online lokal Aceh yang kemudian menimbulkan kontroversi dalam judul berita yang dimuat.
“Rilis yang saya kirimkan tidak sebombastis itu, judulnya aja yang buat kontroversi, disini saya hanya ingin Pemerintah Provinsi Aceh untuk menegur dua Kabupaten itu agar dapat menjaga hutan mereka dari penebang liar, supaya tidak terjadi banjir berulang setiap tahun di Aceh Utara imbas air kiriman dari dataran tinggi,”urainya.
Secara khusus Hamdani menuturkan, Pemerintah Aceh Utara hanya menginginkan dua Kabupaten tetangga itu (Bener Meriah dan Gayo Lues) lebih peduli dan membantu upaya pencegahan banjir tahunan tersebut.
“Maksudnya, seharusnya ada kerjasama solid baik Provinsi maupun Kabupaten tetangga kami (Bener Meriah dan Gayo Lues). Ini hanya persoalan keihklasan dalam menjalankan amanah rakyat,”tandasnya.
“Saya melihat di lintas sektoral masih kurang koordinasi, kemarin setelah ada jawaban dari Bupati Bener Meriah dan Gayo Lues, rupanya mereka sudah berkoordinasi dengan Forkopimda di Daerah,” kata dia.
Lebih lanjut Kabag Humas Pemkab Aceh Utara itu kembali mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Aceh dapat segera bergerak cepat melakukan penanggulangan sebelum banjir kembali melanda bumi pase.
“Semoga ini dapat menjadi titik awal berupa solusi yang tepat untuk menghindari banjir susulan pada tahun 2022 ini, karena ini tugas bersama Pemprov dan Pemda di tiga daerah bertetangga,”ujarnya.
“Pemerintah itu bukan hanya Gubernur dan Bupati, di tingkat Provinsi ada DPRA, dan unsur Forkopimda lainnya. Kemudian, di tingkat Kabupaten/Kota ada DPRK dan unsur Muspida lainnnya. Mari sama-sama bergerak untuk kebaikan rakyat,”tutupnya.
Seperti diketahui, bencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada awal tahun 2022 telah membuat hampir 50.000 warga Aceh Utara harus berpindah ke tenda pengungsian. Kemudian, masyarakat yang bermukim di aliran sungai Krueng Keureutoe, Arakundo dan Krueng Pase setiap tahun selalu merasakan imbas banjir tahunan. (*)






