MEDIASATUNEWS | ACEH BARAT – Badan Perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Barat lakukan Kick Off Meeting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik Kabupaten Aceh Barat periode 2025-2029.
Acara ini berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien Bappeda Aceh Barat Rabu, (12/06/2024) dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RPJMD.
Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bismi, S.Pd mengatatan RPJMD menjadi pedoman utama dalam arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, menguraikan visi, misi, kebijakan pembangunan, strategi, serta program prioritas yang akan dilaksanakan. Ujarnya.
Menurut nya, Proses penyusunan RPJMD Teknokratik ini diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dengan menggunakan pendekatan ilmiah dan berbasis bukti untuk memastikan setiap program yang direncanakan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah, terangnya.
Bismi, menegaskan pentingnya RPJMD Teknokratik sebagai landasan strategis dalam merumuskan pembangunan ke depan, sejalan dengan tantangan dan peluang yang ada. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta mendorong budaya riset dan inovasi di masyarakat, ucap Bismi.
Ia meminta, Seluruh jajaran pemerintahan, tokoh masyarakat, akademisi, dan elemen masyarakat diundang untuk berperan aktif dalam proses penyusunan RPJMD Teknokratik ini, mengingat keterlibatan mereka sangat penting dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sebut Bismi.
Acara ini diharapkan menjadi tonggak awal yang membangkitkan semangat kolaborasi dan komitmen semua pihak untuk mencapai visi pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Aceh Barat dalam lima tahun mendatang, pungkasnya.
Kepala Bappeda, juga menambahkan bahwa Dokumen RPJMD Teknokratik ini targetnya akan difinalkan pada akhir bulan juli 2024 untuk kemudian diserahkan kepada KIP Kabupaten/kota sebagai wujud dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan data dan informasi, serta rekomendasi pembangunan daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan, yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Visi, Misi, dan Program Prioritas Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.