Mediasatunews.com | Aceh Barat – Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) memantau terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat. Berdasarkan hasil analisis citra satelit PlanetScope rekaman 8 Juni 2026, luas area yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar 280 hektare.
Lokasi kebakaran yang dipantau berada di sekitar Desa Kuta Padang, Beurawang, dan Pange, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat. Identifikasi lokasi dilakukan dengan mencocokkan titik kebakaran menggunakan data batas desa dan batas kecamatan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pembaruan tahun 2025.

HAkA menggunakan pemantauan berbasis satelit untuk mengetahui lokasi, perkembangan, dan luas area yang terbakar. Titik panas (hotspot) dipantau melalui sensor VIIRS dan MODIS, sementara estimasi luas area terbakar dianalisis menggunakan citra satelit PlanetScope.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kebakaran telah berlangsung sejak 28 Mei 2026, ketika titik panas pertama kali terdeteksi di sekitar koordinat 4°18′33″ LU dan 96°03′44″ BT. Aktivitas hotspot masih terpantau hingga 7 Juni 2026. Hingga saat ini, tercatat sekitar 97 titik panas (hotspot) yang tersebar di dalam maupun sekitar area terbakar di Kecamatan Bubon.

Karhutla yang telah berlangsung hampir dua pekan ini berpotensi terus meluas apabila tidak segera ditangani, terutama jika titik panas masih aktif, kondisi lahan yang kering, angin yang mempercepat penyebaran api, serta banyaknya material mudah terbakar di sekitar lokasi.
Data HAkA menunjukkan luas area terbakar mencapai sekitar 280 hektare. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan catatan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat yang hingga 8 Juni 2026 mencatat luas lahan terbakar sekitar 29,1 hektare.
Perbedaan tersebut dimungkinkan terjadi karena adanya perbedaan metode pengumpulan data. HAkA menggunakan analisis citra satelit untuk mengestimasi total area terdampak kebakaran, sedangkan data BPBD diperoleh melalui verifikasi dan pendataan lapangan.

GIS HAkA Sumatra, Lukmanul Hakim, dalam rilisnya Rabu (10/06/26) mengatakan, bahwa hasil pemantauan satelit menunjukkan situasi yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kebakaran ini sudah berlangsung sejak 28 Mei 2026 dan hingga kini masih terpantau melalui keberadaan 97 titik panas di Kecamatan Bubon. Kondisi tersebut menunjukkan potensi kebakaran untuk terus meluas apabila tidak segera ditangani secara maksimal,” ujar Lukmanul Hakim.
HAkA juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan di sekitar wilayahnya. Pencegahan harus diperkuat agar kebakaran tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, maupun fungsi ekologis kawasan.






