Pandangan Pemkab Aceh Barat Soal Raqan APBK 2023

Sekda Aceh Barat menyerahkan dokumen pandangan Pemkab Aceh Barat terhadap raqan APBK 2023 kepada pimpinan DPRK setempat. Selasa, 29 November 2022. (Foto: Humas Aceh Barat)

MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban SE., M. Si., menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat terhadap rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK setempat pada Selasa (29-11-2022).

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Barat memaparkan sekaligus menjelaskan satu persatu jawaban Bupati terhadap berbagai permasalahan yang sebelumnya telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi DPRK Aceh Barat pada tanggal 28 November 2022 kemarin.

Ada 59 poin yang disampaikan dalam rapat Paripurna VIII masa sidang III tersebut, di antaranya terkait aksi atas isu strategis daerah untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Upaya yang dilakukan yaitu penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Penguatan fungsi TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan), Optimalisasi Penggunaan Dana CSR, serta optimalisasi penggunaan dana desa.

Marhaban menambahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sendiri, terus melakukan inovasi perbaikan tata Kelola CSR agar dapat mendukung prioritas pembangunan daerah guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat serta melakukan pengawasan agar pelaksanaan CSR betul-betul tepat sasaran ujarnya

Selanjutnya isu pengangguran juga menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka menurunkan angka pengangguran yaitu dengan menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja, meningkatkan kapasitas UMKM/IKM melalui bantuan modal usaha.

Kemudian, terkait terhentinya suplai air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh, Marhaban menjelaskan bahwa pompa penyuplai air bersih saat ini tersedia sebanyak 6 (enam) unit dengan kondisi 5 (lima) unit dalam keadaan Rusak Berat dan hanya 1 (satu) unit yang bisa dioperasikan. Pompa penyuplai air bersih yang beroperasi hanya mampu bekerja selama 2 Jam secara normal dan stabil dalam satu hari. Selanjutnya terdapat kebocoran Saluran Pipa Asbes. Jika kemampuan keuangan daerah tersedia akan dilakukan penggantian dan perbaikan sarana dan prasarana tersebut tuturnya.

Mengenai bantuan bangunan MCK dan tempat wudhuk di Pesantren Babul Hilmi, Marhaban menyampaikan bahwa dinas terkait telah melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan tersebut dan tidak didapati kemiringan bangunan MCK dan tempat wudhuk di pesantren babul hilmi ujarnya.

Selanjutnya, Mengenai pengelolaan parkir di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh akan terus di evaluasi sehingga pencapaian target PAD dapat terealisasi. Mengenai parkir di depan RSU Cut Nyak Dhien sedang dalam proses penertiban pengelolaan parkir oleh dinas terkait, dimana parkir yang merupakan objek restribusi parkir akan di perjelas dengan tanda-tanda (rest area parkir) tutur Marhaban.

Disamping itu, Marhaban berharap adanya dukungan dari DPRK Aceh Barat agar berbagai program/ kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terlaksana secara optimal yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.

Marhaban juga mengingatkan kepada seluruh SKPK agar saran yang diberikan oleh DPRK Aceh Barat pada pandangan umum fraksi-fraksi dapat menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti, sehingga aspirasi dan harapan masyarakat Aceh Barat dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran tutupnya.

saputra/mbo