Kapolda Aceh: Peredaran Narkoba Terjadi Karena Orang Masih “Doyan”

Kapolda Aceh: Peredaran Narkoba Terjadi Karena Orang Masih “Doyan”

BANDA ACEH – Polda Aceh bersama Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau dan unsur Forkopimda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti 357,9 kilogram sabu-sabu, 206.638 butir pil ekstasi, serta 19.859 butir pil Happy Five di Mapolda Aceh, Selasa, 29 Maret 2022.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, peredaran narkoba masih marak terjadi karena masih banyak orang yang doyan dengan barang haram tersebut.

“Kenapa disebut barang haram karena ini haram dikonsumsi, narkoba ini beredar karena masih banyak orang yang doyan menggunakannya,” kata Ahmad Haydar dalam konferensi pers, Selasa, (29/3).

Dijelaskan Kapolda Aceh, jika masyarakat sudah tidak doyan lagi terhadap barang haram tersebut. Maka dapat dipastikan sudah tidak ada lagi bandar yang menjual narkoba di Indonesia.

“Kalau sudah tidak ada yang doyan lagi, tidak ada lagi narkoba yang masuk ke Indonesia, tidak ada yang beli” tandasnya.