Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh Demo KPK Minta Umumkan Hasil Penyelidikan Korupsi di Aceh

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh Demo KPK Minta Umumkan Hasil Penyelidikan Korupsi di Aceh
Massa Aksi Demo di Depan Gedung KPK RI meminta KPK untuk mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi di Aceh. (Foto: Jal Petrik/ For Mediasatunews.com)

JAKARTA – Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh melakukan Aksi di depan Kantor KPK RI (Gedung Merah Putih) yang beralamat di Jalan Kuningan Persada- Jakarta Selatan guna meminta KPK untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan Korupsi pada pengadaan 3 Kapal KMP Aceh Hebat, Senin 31 Januari 2022.

Selain itu, pada aksi demo yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut salah seorang peserta demo terlihat membawa spanduk bertuliskan tangkap Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Foto: Jal Petrik/For Mediasatunews.com

Salah satu yang disorot para pendemo terkait laporan Hasil Pemeriksaan BPKP RI Wilayah Aceh atas Laporan Keuangan Pemda Aceh pada Anggaran tahun 2020 yang merugikan Negara sekitar Rp 21,5 Miliar yang sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya.

Kedua, pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Aceh meng SiLPA kan anggaran pembangunan sekitar Rp. 4,7 Triliun. Padahal masyarakat Aceh sangat membutuhkan dana besar tersebut untuk pemulihan ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, koordinator aksi Sharfin Musla mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama kawan-kawan lainnya ke kantor KPK guna mengingatkan KPK RI bahwa ada penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut pada pertengahan tahun 2021 lalu sampai saat ini hasilnya belum diumumkan ke publik.

“Padahal masyarakat Aceh sangat menantikan hasil pemeriksaan tersebut, apakah benar ada dugaan korupsinya atau tidak,”ungkap Sharfin.

Seorang peserta demo lainnya, Nazar mengatakan, pengumuman hasil penyelidikan oleh KPK di Aceh sangat penting diumumkan ke publik karena saat ini masyarakat Aceh lelah dengan kondisi kemiskinan dan dugaan korupsi di Aceh.

“Mereka khawatir jika Aceh akan dicap sebagai Provinsi yang aman dan nyaman bagi para Koruptor jika dugaan tindak pidana korupsi di Aceh tidak segera diumumkan kepada masyarakat,” ujar Nazar.