Warga Keluhkan Pengelolaan Dana Desa Ceumpeudak Aceh Utara Tidak Transparan

Bangunan Meunasah Desa Cempeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. (Foto: RZ/Mediasatunews.com)

ACEH UTARA – Warga Ceumpeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan pengelolaan anggaran dana desa dan BUMG sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 yang menurut mereka dikelola secara tidak transparan.

Mulyadi (40) warga Ceumpeudak, kepada wartawan mengatakan, dia melihat belum pernah dilakukan rapat pertanggungjawaban pengelolaan dana desa.

Lanjutnya, di Desa itu juga belum pernah dibangun pos penanganan covid-19 untuk warga sejak tahun 2019.

“Selama ini penanganan covid 19 di desa kami, tidak ada pembangunan pos covid 19, padahal ada 8 persen dari anggaran dana desa diperuntukan untuk penanganan covid 19,” ujar Mulyadi, didampingi enam warga desa lainnya. Selasa (14/12/2021).

Warga Cempeudak itu menambahkan, masyarakat juga tidak mengetahui berapa besaran anggaran dana desa yang disalurkan ke desa itu, sebab tidak ada papan pemberitahuan terkait hal itu sejak tiga tahun terakhir.

“Gak ada rapat, papan pemberitahuan juga tidak ada. setahu saya dana BUMG tahun 2019 senilai Rp 100 juta, 2020 Rp 140 juta dan tahun 2021 turun menjadi Rp 60 juta. masyarakat tidak tau dikelolanya bagaimana,” katanya lagi.

Masyarakat setempat mendesak pihak kepolisian dan Kejari mengunsut tuntas dana desa Cempeudak dan meminta kepada perangkat desa untuk segera mengadakan pertemuan dengan masyarakat dalam rangka membahas laporan pengelolaan anggaran dana desa.

“Kami sudah berulang kali melakukan koordinasi dengan perangkat desa tapi belum ada jawaban apapun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ceumpeudak Ismail saat dikonfirmasi terkait tudingan warganya, belum merespon panggilan telepon yang ditujukan ke nomor kontaknya, kemudian pesan yang dikirimkan juga belum dijawab oleh yang bersangkutan. (Rz)