Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry Setuju Bongkar Tapal Batas Kampus

Penandatanganan kesepakatan pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) antara USK dan UIN Ar-Raniry, di Lapangan Tugu Darussalam, Rabu 1 Desember 2021. [Dok. Humas]

BANDA ACEH – Dua kampus ternama di Aceh UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala tandatangani kesepakatan pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) di lapangan Tugu Kopelma Darussalam, Rabu, 1 Desember 2021.

Kedua kampus tersebut diwakili masing-masing rektor yakni Prof Samsul Rizal dari Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry diwakili oleh Prof Warul Walidin.

Warek II Universitas Syiah Kuala, Agussabti menyebutkan, dalam penandatangan ini muncul beberapa kesepakatan diantaranya pembongkaran tapal batas yang sebelumnya sempat didirikan.

“Tembok tapal batas agar dibongkar,” kata Agussabti kepada wartawan.

Dirinya sepakat akses antara kedua kampus di Banda Aceh itu tidak boleh ditutup dan harus terbuka untuk seluruh civitas akademika dan mahasiswa.

“Akses-akses jalan di dalam lahan itu tidak boleh ditutup, tetap terbuka untuk digunakan oleh mahasiswa dari kedua kampus,” ujarnya.

Pendirian tapal batas berupa tembok antara kedua kampus itu sempat menuai protes dari mahasiwa hingga kalangan masyarakat. Mereka menyayangkan sikap para elite kampus tersebut.