ACEH BESAR – Ulama Aceh berkumpul dan melaksanakan silaturrahmi akbar di Gedung Hj Yusriah, Darul Imarah, Aceh Besar, 10-11 November 2021. Dalam acara silaturrahmi ini, ulama Aceh meminta partai politik untuk melibatkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dalam memutuskan persoalan politik di Aceh.
Ulama Aceh juga memberi saran kepada partai politik untuk mengevaluasi peluang pembentukan pembentukan Dewan Syariah Siyasah (DSS) agar kebijakan partai politik di Aceh sejalan dengan syariat Islam.
Ratusan ulama sepuh dan ulama muda hadir untuk membahas dinamika perpolitikan di Aceh. Para ulama ingin perbaikan dalam paradigma perpolitikan di daerah berjuluk Serambi Mekkah ini.
Para ulama mengambil kesimpulan dalam pernyataan sikap berupa tawaran/rekomendasi kepada pemangku kepentingan baik di bidang politik maupun pemerintahan di Aceh.
Berikut tawaran ulama kepada partai politik di Aceh:
- Mendorong perubahan AD/ART Partai Politik di Aceh supaya secara jelas memberikan komitmen terhadap pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam bidang politik dan pemerintahan.
- Mengimbau partai-partai politik supaya meminta pendapat dan pertimbangan MPU dalam pengambilan kebijakan di dalam partai politik, maupun sikap partai terhadap persoalan publik, termasuk berkaitan dengan pencalonan kepala daerah dan calon anggota legislatif.
- Mengkaji peluang pembentukan bersama lintas partai politik sebuah Dewan Syariah Siyasah (DSS) atau nama lain, untuk menjadi tempat rujukan bagi seluruh partai politik yang berkeinginan supaya kebijakan partai politik sejalan dengan syariat Islam.
- Mendorong seluruh partai politik untuk membuat pakta integritas dalam rangka menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam bidang politik dan pemerintahan.
- Mendorong lahirnya regulasi yang mengatur penyelengaraan kehidupan politik yang sesuai dengan nilai-nilai Islam supaya seluruh partai politik di Aceh terikat dan terlibat dalam implementasi syariat Islam.
- Para ulama yang sudah terlibat dalam partai politik yang sudah ada, diharapkan mendorong dan menawarkan supaya partai politiknya memiliki komitmen untuk menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam kebijakan partainya masing-masing.
Bagi para ulama yang tidak berafiliasi dalam partai politik secara langsung diharapkan mencari berbagai alternatif supaya para ulama dapat memberikan warna dan pengaruh terhadap perbaikan kehidupan politik sesuai dengan posisi dan kapasitasnya masing-masing. (sa)






