Pj Bupati Aceh Besar dan KIP Aceh Tandatangani NPHD

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM didampingi Sekdakab, Drs. Sulaimi SMi bersama Ketua KIP Aceh, Saiful, S E melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Dan Kip Aceh tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024 di Aula Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/11/2023). FOTO/MC ACEH BESAR

MEDIASATUNEWS | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar tahun 2024 mendatang. Acara penandatanganan dilakukan di Aula Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/11/2023).

Pada kesempatan itu, Pj Bupati mengatakan, seusai NPHD, diputuskan bahwa Pemkab Aceh Besar akan menggelontorkan anggaran Pilkada 2024 kepada KIP Aceh Besar sebesar 62,4 miliyar rupiah. “Memang sesuai arahan dari Kemendagri bahwa pada 2023 harus segera menandatangani kesepakatan NPHD. Dan kami bersama KIP sudah menyepakati anggaran untuk Pilkada 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pencairan anggaran Pilkada 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Pencairan tahap pertama akan dilakukan tahun ini dan tahap kedua di tahun 2024.

“Tahun ini tahap pertama akan kita serahkan sebesar 40 persen dan dana hibah tersebut akan diserahkan setelah 14 hari setelah perjanjian hibah ini ditandatanganim,” terangnya.

Iswanto juga mengatakan, pemberian dana hibah tersebut merupakan komitmen Pemkab Aceh Besar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Ini sebagai wujud komitmen Pemkab Aceh Besar dalam melaksanakan Pilkada tahun 2024,” ucap Iswanto.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saifullah, SE, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Aceh Besar atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 terutama dalam dukungan anggaran sebesar Rp. 62,4 miliar.

“Penandatanganan ini sebagai salah satu langkah awal dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, kata Saifullah.

Ia juga menyampaiakan, agar komisioner KIP Aceh Besar untuk segera dilantik, agar segala kebutuhan dan komunikasi tidak lagi harus diambil alih oleh KIP Aceh.

“Mohon Pak Pj dapat segera melantik komisioner KIP Aceh, ini demi kelancaraan pelaksanaan pemilu, tidak akan selamanya KIP Aceh akan terus mengambil alih,” pinta Saifullah.

Ia berharap kepada komosioner KIP Aceh Besar, agar dapat memanfaatkan anggaran hibah yang diberikan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Manfaatkanlah dengan baik, agar anggaran hibah yang diberikan dapat bermanfaat dan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik,” pungkas Saifullah.

Turut hadir, Sekdakab Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi, Asisten II Setdakab Aceh Besar, M Ali, SSos, MSi, Asisten III Setdakab, Aceh Besar, Jamaluddin, SSos, MSi, Kepala Bappeda Aceh Besar, Kabankesbangpol Aceh Besar, Kepala BPKD Aceh Besar, Andrea Sahputra. Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar. (**)

Penulis: ZickryEditor: Redaksi