BANDA ACEH – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, masa bakti 2022-2027 dikukuhkan pada Selasa malam, 24 Mei 2022, di Aula Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba Komplek MPU Aceh.
Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Paripurna Istimewa Kedua Tahun 2022 MPU Aceh.
Adapun para pimpinan MPU terpilih untuk masa bakti 2022-2027 itu adalah, Tgk. H. Faisal Ali sebagai ketua, Tgk. H. Hasbi Albayuni sebagai wakil ketua I, DR. Tgk. H. Muhibbuthabari, M.Ag sebagai wakil ketua II, serta DR. Tgk. H. Muhammad Hatta Lc. M. Ed sebagai wakil ketua III.
Sementara itu Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bukhari, MM, pada acara itu menyampaikan beberapa harapan kepada Pimpinan MPU yang baru terpilih dan telah dikukuhkan untuk Masa Bakti 2022-2027.
Pertama, merujuk pasal 4 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama disebutkan bahwa peran MPU sebagai wadah berhimpunnya para ulama di Aceh mempunyai fungsi dan kewenangan yang sangat penting, yaitu memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan.
Kemudian, memberikan nasehat dan bimbingan kepada masyarakat berdasarkan ajaran Islam. Selain itu juga menetapkan fatwa terhadap masalah pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan. Kemudian juga memberikan arahan terhadap perbedaan pendapat dalam masalah keagamaan, baik sesama umat Islam maupun antar umat beragama lainnya.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka sudah sepatutnya Pemerintah Aceh berkomitmen untuk selalu mendukung kelancaran tugas-tugas MPU, sehingga diharapkan berbagai permasalahan pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan yang kita hadapi dapat diselesaikan secara bijaksana, efektif, dan efisien serta mengedepankan budaya yang Islami,” kata Bukhari membacakan sambutan Gubernur.
Dalam sambutan itu Bukhari juga menyampaikan bahwa selama ini MPU Aceh telah banyak memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Aceh, baik bidang pemerintahan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, bidang politik maupun bidang-bidang lainnya.
“Kami juga menyampaikan apresiasi mendalam, karena MPU Aceh selama ini telah membangun kerja sama dan menjadi mitra kritis untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah,” ujar Bukhari.
Oleh karena itu, pihaknya berharap hubungan dan komunikasi yang baik antara ulama dan pemerintah harus terus dirawat dan tetap dijaga.
“Karena dalam konteks masyarakat Aceh saat ini, kemitraan antara ulama dengan pemerintah akan menjamin keberlangsungan pembangunan dalam mewujudkan nasib masa depan yang lebih baik,”
Selanjutnya, para ulama juga disebut berperan dalam memberikan petunjuk dan bimbingan guna mengatasi perselisihan-perselisihan pendapat, problem-problem sosial yang hidup dan berkembang dalam masyarakat berdasarkan pemahaman terhadap ajaran agama.
Peran ulama, terutama atas nama lembaga MPU dalam pembangunan Aceh diakui sangat dibutuhkan, sebab sebagai pemimpin umat di tengah masyarakat, ulama memiliki peran strategis dalam mencerdaskan dan membimbing umat.
“Oleh karena itu kami mengajak agar seluruh anggota dan pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh periode 2022-2027 tetap bersinergi dalam mengeluarkan fatwa dan tausiyah-tausiyah terhadap permasalahan yang cenderung terjadi di tengah-tengah umat Islam,” ujar Bukhari.
Kegiatan pengukuhan itu juga dihadiri yang mewakili Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Unsur Forkopimda Aceh, Ketua dan Seluruh Pengurus MPU Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya. []
(sa/bna)