Krisis Anggaran, Aceh Utara Hanya Bayar Gaji Honorer 7 Bulan Tahun 2022

Ilustrasi Anggaran

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara telah sepakat bahwa gaji 4.200 tenaga honorer di Kabupaten tersebut untuk tahun 2022 hanya dibayar 7 bulan.

Hal ini telah disahkan dalam rapat paripurna tiga hari yang lalu di gedung DPRK Kabupaten Aceh Utara. Rinciannya untuk honorer gaji Rp 300ribu dan Rp 700ribu perbulan.

Ketua panitia anggaran DPRK Aceh Utara, Fauzi kepada wartawan mengatakan, penyebab gaji honorer tidak dibayar penuh selama setahun karena Aceh Utara sedang kriris anggaran.

“Krisis anggaran, selain itu kan kita ada penambahan pegawai yang sudah lulus dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.031 orang tahun 2021, maka mereka juga akan  digaji dengan uang daerah,” ungkap Fauzi, Kamis, 2 Desember 2021.

Penyebab lainnya, tambah Fauzi, krisis anggaran di Aceh Utara juga disebabkan semakin minimnya dana transfer dari pusat ke daerah dari waktu ke waktu. Sehingga dana yang ada tidak memadai untuk membayar gaji honorer.

Nominal gaji honorer semuanya merata dialokasikan hanya tujuh bulan saja, baik itu honorer yang nominal gajinya Rp Rp 350 ribu per bulan, atau yang Rp 750 ribu per bulan.

“Kita sangat berharap pegawai honorer dapat mengerti keadaan saat ini,” pungkasnya. (k)