LHOKSEUMAWE – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe Boihakki melepas keberangkatan 31 jamaah umrah asal Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Senin 22 Maret 2022.
Boihakki berpesan agar para jamaah untuk tertib dan mematuhi aturan di tanah air dan di Arab Saudi.
“Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, tunjukkan jamaah umrah Aceh patuh pada aturan, khususnya aturan protokol kesehatan COVID-19,” kata Boihakki saat melepas jamaah di Masjid Jamik Lancang Garam, Kota Lhokseumawe. (21/3).
Dikatakan Kakankemenag, sesuai arahan Menteri Agama RI, Kemenag Lhokseumawe telah melakukan finalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Regulasi dimaksud termasuk integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.
Pihaknya, kata Boihakki, bertanggung jawab terhadap perjalanan ibadah umrah serta terkait keselamatan para jamaah saat melaksanakan umrah.
“Bahwa kami wajib mengawasi, membimbing, dan mengayomi jamaah umrah yang diberangkatkan oleh travel ini,” ujarnya.
31 jamaah umrah tersebut diberangkatkan oleh penyelenggara umrah PT Samira Ali Travel.
Seperti diketahui Sejak 2020 hingga 2021 Pemerintah Arab Saudi melakukan peraturan di mana pemerintah Arab Saudi belum bisa menerima jamah umrah akibat pandemi COVID-19.
Pelepasan 31 jamaah umrah asal Aceh Utara dan Lhokseumawe turut dihadiri oleh Ketua Tastafi Waled Darkasyi, Kapolsek Simpang Keramat Ipda Faisal SH dan sejumlah alim ulama lainnya.






