Disisa Masa Jabatan, Mawardi Ali Diminta Benahi Sektor Ini di Aceh Besar

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar 2017 (Foto: Humas Pemkab Aceh Besar)

ACEH BESAR – Masa jabatan Bupati Mawardi Ali dan Wakil Bupati Waled Husaini telah memasuki tahun kelima di Kabupaten Aceh Besar. Disisa masa jabatan menyisakan waktu delapan bulan lagi, kedua pemimpin di Aceh Besar tersebut membutuhkan kerja ekstra untuk merealisasikan program kerja dalam Rencana Program Jangka Menengah (RPJM).

Delapan bulan merupakan waktu singkat untuk merealisasikan program-program yang tertunda pada tahun 2020 dan 2021, baik melalui APKB Aceh Besar maupun APBA yang bersifat koordinasi.

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu program Mawardi Ali dan Waled Husaini yang mereka janjikan saat pilkada beberapa waktu silam.

Pengamat politik Aceh Besar Usman Lamreung mengatakan, hingga saat ini menjelang akhir masa jabatan, di Pemkab Aceh Besar masih terdapat Pelaksana Tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian lanjutnya, seyogyanya, kedua pimpinan di Aceh Besar itu harus segera membenahi birokrasi supaya lebih transparan, akuntabel dan melayani. Terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Usman meminta Bupati memberikan sanksi terhadap temuan-temuan BPK kepada pejabat terkait.

“Salah satunya pembangunan Pulo Aceh yang bermasalah pada tahun 2020, ini harus di programkan kembali pada tahun 2022. Karena puskesmas merupakan salah satu tempat pelayanan publik di bidang Kesehatan, kami mendorong Pemkab Aceh Besar untuk menyelesaikan pembangunan puskesmas disana (Pulo Aceh),” tandas Usman Lamreung di Aceh Besar, Kamis, 2 Desember 2021.

Permasalahan lainnya di Aceh Besar, kata Usman, terkait belum tersedianya bak sampah berskala besar dan banyak titik sampah yang terlalu lama diangkut untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Memang saya akui respon cepat Pemkab Aceh Besar dalam menangani sampah, tapi kita perlu realistis juga, banyak lokasi di Aceh Besar tidak memiliki bak sampah skala besar, sehingga seperti yang kita lihat ya kembali sampah bertebaran, kita berharap dalam sisa waktu 8 bulan lagi, ini bisa diselesaikan oleh Mawardi Ali – Waled Husaini,” ungkapnya.

Satu lagi yang disorot Usman Lamreung, terkait akses jalan Cot Irie-Limpok yang belum diperbaiki hingga sekarang. Sudah seharusnya Pemkab Aceh Besar mendorong perbaikan jalan itu bersama DPRK Aceh Besar dan anggota DPRA dari Dapil Aceh Besar agar segera dipergubkan oleh Gubernur Aceh.

“Atau jangan-jangan ini tidak pernah dilakukan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat perbaikan jalan Cot Irie-Limpok, karena jalan itu akses ke Kampus dan tentunya penggunanya warga Aceh Besar. Bupati harus respon cepat supaya segera diperbaiki oleh Pemerintah Aceh,” tegas Usman.

Kemudian terkait jembatan Panca Kubu, Usman mendorong Pemkab Aceh Besar, DPRK dan DPRA dapat bersama-sama meminta Pemerintah Aceh untuk merealisasikan pembangunannya.

“Ini PR (Pekerjaan Rumah) elite Aceh Besar, buktikan pada rakyat mereka dipilih untuk membangun Aceh Besar. Sudah saatnya pembangunan Aceh Besar lebih baik pada tahun 2022,” pungkas Usman.