ACEH UTARA – PT PEMA Global Energi (PGE) menggelar syukuran 1 tahun alih Kelola wilayah Kerja Blok B di halaman Kantor Perta Arun Gas, Lhokseumawe, Kamis, 26 Mei 2022.
Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT yang hadir dalam acara kenduri syukuran tersebut menyebutkan, keberhasilan mengambil alih dan mengelola wilayah kerja blok B dapat dicapai berkat perjuangan bersama. Pasalnya, selama 40 tahun lebih blok migas yang berada di Aceh Utara tersebut dikelola oleh perusahaan asing dan BUMN.
“Saat ini, Blok B yang dikelola perusahaan milik Aceh yaitu PT PEMA Global Energi telah berusia setahun operasionalnya, Catatan ini adalah tonggak sejarah yang harus tercatat, karena pencapaian ini bukan hal mudah di tengah banyaknya tantangan,
rintangan dan keraguan banyak pihak” kata Nova.
Keberhasilan ini, lanjut Nova, menjadi bukti bahwa Aceh dapat mengelola blok migas sendiri. Keberhasilan ini mempunyai kisah Panjang yang berawal dari konflik bersenjata di Aceh hingga terjadi kesepakatan damai pada 15 Agustus 2005 silam.
Salah satu poin damai dalam kesepakatan yang kemudian familiar disebut dengan MoU Helsinki adalah Aceh memiliki kewenangan mengelola 70 persen hasil dari cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya.
Poin tersebut kemudian diturunkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dimana pada pasal 160 ayat 1 dan 2 tercantum bahwa: “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh mengelola bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi, yang berada di darat dan laut pada wilayah kewenangan Aceh dengan membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama.”
Pemerintah Aceh kemudian melahirkan Lembaga Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sesuai dengan SK Gubernur No. 542/323/2013. Kehadiran BPMA merupakan upaya Pemerintah Aceh untuk mengelola migas agar lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.
Berdasarkan UUPA dan PP Nomor 23 Tahun 2015, BPMA diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kontrak kerja sama kegiatan hulu migas.
Pemerintah Aceh kemudian mendirikan PT PEMA, Badan Usaha Milik Aceh. Berikutnya, dibentuk PT PEMA Global Energi (PGE) yang merupakan sebuah anak perusahaan yang mendapat mandat sebagai pengelola Migas Blok B di Aceh Utara.
“Sesuai informasi yang diterima, bahwa selama setahun mengelola Blok B, PGE telah mampu meningkatkan kinerja dan tetap menjaga produksi gas dan kondensat, bahkan menaikkan jumlah produksi,” tandas Nova Iriansyah.
“Selanjutnya untuk Pimpinan dan Manajemen PGE saya berpesan,agar keberadaan PGE selain bertujuan untuk menghasilkan devisa negara, yang tentunya menjadi pemasukan bagi pembangunan Aceh, PGE juga harus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya pengembangan masyarakat disekitar wilayah operasinya,”tutur Nova.
Pemerintah Aceh, sambung Nova, mendukung dan mendoakan aga operasional Blok B dibawah PHE semakin berkembang dengan dapat ditemukannya cadangan- cadangan migas baru sehingga kejayaan masa lalu Blok B Yang Pernah Menjadi salah satu blok migas terbesar di Asia bisa terulang kembali.
Sementara itu Dirut PT PGE Teuku Muda Ariaman mengatakan kenduri sebagai sebagai rasa syukur Pemerintah Aceh, PT Pema dan PGE serta mitra kerja lainnya. Pasalnya alih kelola Blok B berjalan lancar dan baik.
“Oleh karena itu kami patut bersyukur kepada Allah SWT. Dalam alih kelola Blok B selama setahun, tidak terjadi insiden atau kecelakaan kerja di wilayah Blok B,” kata Teuku Muda Ariaman.
Acara ini juga di hadiri Ketua DPR Aceh Saiful Bahri (Pon Yaya), Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, SE, MSM, dan sejumlah mitra kerja migas PT PGE.
(zfd/acut)