BANDA ACEH – Bupati dan Wali Kota se-Aceh menyepakati 15 rekomendasi dengan tujuan untuk penguatan ketahanan pangan di Aceh. Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama oleh Bupati dan Wali Kota se-Aceh.
Penandatangan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi pimpinan tahun 2021 tentang Peruwujudan Ketahanan Pangan Aceh di ruang pertemuan Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Senin, 15 November 2021.
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib atau biasa disapa Cek Mad menuturkan, pertemuan bersama pimpinan daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kerawanan pangan dan implikasinya terhadap kemiskinan di Aceh.
Kata Cek Mad, seluruh Bupati dan Walikota di Aceh berkomitmen untuk berperan aktif dalam merumuskan kebijakan, evaluasi dan pengendalian terhadap ketahanan pangan yang dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke Pusat.
“Sinergitas dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan agar dapat lebih di tingkatkan guna menghadapi kerawanan pangan di setiap daerah di Aceh,” kata Bupati H Muhammad Thaib yang hadir langsung dalam Rakor tersebut di Banda Aceh.
Ia berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/kota lainnya sehingga ketahanan pangan di seluruh wilayah Provinsi Aceh dapat segera terwujud.
“Harapannya hasil rapat koordinasi ini dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya ketahanan pangan di seluruh Aceh,” tuntasnya.
Adapun rincian rekomendasi yang telah disepakati bersama tersebut diantaranya:
- Perlu pembentukan Forum Koordinasi Pemantapan Ketahanan Pangan Daerah yang penetapannya melalui Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota dan mengalokasikan anggaran setiap tahun yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
- Perlu diterbitkannya Regulasi (Qanun) berupa mandatori anggaran sedikitnya 10% APBA dan APBK untuk pemantapan ketahanan pangan.
- Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun dan menetapkan kegiatan prioritas ketahanan pangan untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan dana Gampong dengan program tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan, demi penguatan ketahanan pangan masyarakat,
- Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota mendorong pihak swasta dalam berinvestasi untuk industri pakan, hatchery, dan usaha ayam petelur.
- Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota perlu meningkatkan biaya operasional dan sarana untuk penegakan aturan ilegal fishing.
- Pemerintah Aceh perlu meningkatkan pengawasan jaminan keamanan, kehalalan pangan dan jumlah keluar masuk bahan pangan dengan penempatan Pos Checkpoint di perbatasan Aceh – Sumatera Utara.
- Cadangan Pangan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota perlu diperkuat dengan Qanun.
- Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban menyediakan dan meningkatkan fasilitas teknologi (aplikasi) dalam bentuk website database ketahanan pangan.
- Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota membentuk dan meningkatkan koordinasi jejaring keamanan pangan untuk menjamin pangan aman, sehat bermutu dan bergizi.
- Pemerintah Kabupaten Kota mengembangkan Kawasan Mandiri Pangan dalam rangka mengatasi kerawanan pangan dengan mengalokasikan anggaran dana daerah masing-masing.
- Dalam rangka mendukung ketahanan pangan agar dapat memanfaatkan kawasan hutan produksi dengan komoditi yang direkomendasikan dengan skema perhutanan sosial atau kerja sama serta pengembangan komoditi yang tidak disenangi oleh gajah yang bernilai ekonomis.
- Dalam upaya mendukung ketahanan pangan Propinsi, Kabupaten/Kota berkomitmen melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan tidak memberikan izin alih fungsi lahan terutama pada lahan sawah beririgasi kecuali untuk kebutuhan fasilitas umum sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 tahun 2009.
- Pemerintah Aceh perlu mengalokasikan anggaran untuk penanganan pengentasan kemiskinan dan kerawanan pangan berdasarkan hasil pemetaan dan potensi daerah masing masing.
- Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan perhatian khusus terhadap kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) khususnya komitmen terhadap verifikasi dan validasi datanya.
- Dalam rangka menyediakan pangan sehat maka diperlukan pola tanam yang baik, dengan meningkatkan kesuburan tanah dan dukungan jaringan irigasi yang baik. Perlu adanya edukasi secara tersistem tentang pola pangan sehat.






