MEDIASATUNEWS | BANDA ACEH – DPRA mengumumkan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028.
Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KIP Aceh Nomor: 068/KOM-1/DPRA/2023, yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky, mengumumkan tujuhan nama lulus dan tujuh nama cadangan.
Pengumuman itu berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan serta pleno Komisi I DPR Aceh, pada, Rabu, 5 Juli 2023
Dalam pengumuman itu juga menyebutkan bahwa keputusan itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut nama-nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus
- Iskandar Agani
- Syaiful
- Agusni
- Muhammad Sayuni
- Hendra Darmawan
- Ahmad Mirza Safwady
- Khairunnisak
Sementara yang lulus cadangan yakni
1. Mhd Safri Desky
2. Munawarsyah
3. Ridwan Hadi
4. Prof M Siddiq Armia
5. Tharmizi
6. Usman Arifin
7. Ranisah