Armiyadi SP Sebut Proyek Bendung DI Krueng Pasee Senilai Rp 44 Miliar Lamban Dikerjakan

Armiyadi SP Sebut Proyek Bendung DI Krueng Pasee Senilai Rp 44 Miliar Lamban Dikerjakan
Pemkab Aceh Utara dan Anggota DPRA meninjau Jembatan penghubung Meurah Mulia dan Nibong di Aceh Utara ambruk pada Kamis, 5 Mei 2022. (Foto: Dokpri)

ACEH UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari PKS Armiyadi SP meninjau kemajuan proyek bendung DI Krueng Pasee di Leubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia dan Madi di Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Jumat, 6 Mei 2022.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, kata Armiyadi, pembangunan proyek dengan nilai kontrak 44 miliar tersebut sangat lamban pengerjaannya. Jembatan penghubung yang baru saja dibangun juga sudah ambruk per Kamis, 5 Mei 2022.

“Kita menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan Ketua Forum Keuchik Nibong, bahwa proyek ini sangat lamban pengerjaannya,” kata Armiyadi, Jumat, (7/5).

Politisi PKS ini menyebutkan, proyek bendung DI Krueng Pasee harus selesai dikerjakan tahun 2022.

“Maka saya berharap pekerjaan tersebut dapat dipacu maksimal, mengingat sampai Jumat, 6 Mei 2022, progress pengerjaan belum sampai 10 persen, Saya akan kawal terus pekerjaan ini sampai tuntas” ucap dia.

Terdapat 8 Kecamatan yang tergantung dengan aliran sungai DI Krueng Pasee, Meurah Mulia, Syamtalira Bayu dan Samudera dengan luas areal persawahan 3.500 Hektare. Kemudian, Nibong, Tanah Luas, Matangkuli, Syamtalira Aron dan Tanah Pasir dengan luas areal persawahan lebih kurang 5.400 Hektare.

Kabid SDA Dinas PUPR Aceh Utara Ja’far mengatakan, pihak rekanan saat ini sedang mengerjakan jembatan yang putus. Dia berharap agar proyek ini dapat segera dirampungkan oleh rekanan.

“Semoga akses masyarakat Meurah Mulia dan Nibong dapat kembali lancer,” tuturnya.

Proyek ini sebelumnya sudah dua kali ditinjau Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf, pihak rekanan sudah diingatkan untuk mengejar target fisik tepat waktu.

“Kalau bendung ini selesai tepat waktu, masyarakat dapat bercocok tanam dua kali per tahun,” ucap Fauzi Yusuf, melalui Kabag Humas Pemkab Aceh Utara Hamdani, M.Sos.

(zfd/acut)