Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banda Aceh Mencapai 146 Kasus

Ilustrasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Foto: Dok. Ist)

MEDIASATUNEWS | BANDA ACEH – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh mencatat pada tahun 2022 telah terjadi 146 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh.

“Yang melapor ke UPTD kita, masalah hak asuh, kekerasan terhadap perempuan dan sebagainya. Sekitar 85 persen sudah kita selesaikan,” kata Cut Azharida di Banda Aceh, Jumat, 7 Juli 2023.

P3AP2KB akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari berbagai platform yang ada di Gampong-gampong di Kota Banda Aceh.

Fenomena kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menurut Cut Azharida bak gunung es yang setiap saat dapat meletus.

Hal ini disebabkan, masyarakat Aceh umumnya masih menganggap tabu untuk menyampaikan kasus-kasus tersebut. Sehingga, lanjut Cut Azharida, mayoritas masyarakat masih enggan untuk melaporkan kasus kekerasan ke pihak terkait.

“Padahal di setiap Gampong ada tokoh-tokoh masyarakat dan agama, ada juga tokoh adat dan seharusnya bisa melaporkan. Termasuk adanya PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di tingkat Gampong,” tuturnya.

“Kita juga memiliki forum anak di Gampong sebagai 2P (pelapor dan pelopor). Jadi di sana nanti sudah terdeteksi, itu nanti akan disampaikan laporannya,” ujarnya menutup pembicaraan. []

Penulis: saiful anwarEditor: redaksi