BANDA ACEH – Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK II) yang dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh resmi ditutup, Sabtu malam, 16 Oktober 2021.
Kegiatan ini digagas oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh dan ditutup oleh Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT melalui Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Hubungan Kerja Sama, Drs Bukhari MM.
Pada MQK II tingkat Provinsi Aceh tahun 2021, Kabupaten Aceh Utara berada di posisi enam dengan perolehan nilai 41 poin.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara Tgk Abdullah S.Ag MSM mengatakan, kafilah Aceh Utara mendapatkan uang pembinaan sebesar RP 104 juta.
Lanjutnya, Aceh Utara meski dengan segala keterbatasan, namun mampu membawa peserta untuk mengikuti lomba dalam even mulia seperti MQK yang digagas oleh Pemerintah Aceh melalui Disdik Dayah Aceh.
“Alhamdulillah kita bersyukur dengan hasil yang kita capai, semoga kedepan kita dapat mencapai target dengan membenahi beberapa kekurangan kita pada even kali ini,” kata Tgk Abdullah S.Ag MSM seusai Acara penutupan di Banda Aceh, Sabtu malam, 16 Oktober 2021.
Dalam pelaksanaan MQK II kafilah Aceh Utara pada kategori Marhalah Ula cabang Tauhid putra meraih juara ke-2, Akhlak putri meraih juara harapan 3.
Kemudian pada Marhalah Wustha, Fiqh Putra merebut juara 2, Tarikh putri juara harapan 1, Tafsir putra juara 3, Tafsir putri juara 2, Hadist putra juara 3.
Sementara itu di Marhalah Ulya, Aceh Utara berhasil memboyong juara 2 pada cabang Nahu putra, dan Balaghah putri mendapatkan juara harapan 1.
Berikut peringkat hasil MQK II Provinsi Aceh tahun 2021:
- Subulussalam: 64 poin (juara umum)
- Banda Aceh: 63 poin
- Aceh Selatan: 62 poin
- Aceh Besar: 60 poin
- Bireuen: 50 poin
- Aceh Utara: 41 poin
Penetapan juara umum disampaikan langsung oleh Sekretaris Koordinator Dewan Hakim MQK-II tingkat Provinsi Aceh, Tgk Muzzakir Sag.
Pada malam penutupan MQK-II Aceh Tahun 2021 ini turut hadir perwakilan unsur Forkopimda Aceh, Wakil MPU Aceh, Drs Tgk H Muhibbuththabary Mag, Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, dan para perwakilan SKPA.






