10 Pernyataan Sikap Ulama Aceh Di Acara Silaturrahmi Akbar

Tim perumus rekomendasi sikap ulama terkait dinamika perpolitikan Aceh yang digelar di Gedung Hj Yusriah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis, 11 November 2021. (Foto: Dok. Panitia)

ACEH BESAR – Silaturrahmi akbar ulama se-Aceh yang dilaksanakan pada 10-11 November 2021 telah selesai dilaksanakan dan melahirkan sejumlah rekomendasi terkait dinamika perpolitikan di bumi Serambi Mekkah.

Ulama Aceh dan juga salah satu tim perumus Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau lebih akrab disapa Tu Sop Jeunib mengatakan, pertemuan ulama se-Aceh telah melahirkan sejumlah poin rekomendasi untuk perbaikan politik Aceh kedepan.

“Rekomendasi yang dihasilkan sebagai mekanisme perbaikan,” ujar Tu Sop di Aceh Besar, Kamis, 11 November 2021.

Ulama Aceh sebut Tu Sop, menyatakan sikap dalam poin-poin tersebut untuk perbaikan paradigma politik bagi pemangku kepentingan di Aceh.

“Kami mengharapkan seluruh partai mempunyai komitmen untuk memperkuat syariat islam dalam rangka perbaikan paradigma politik dalam seluruh aspek kehidupan umat dan masyarakat,” tandasnya.

Tu Sop kemudian melanjutkan, pertemuan akbar ulama bukan untuk membuat suatu kesebelasan dalam partai politik baru. Kegiatan ini murni untuk perbaikan politik di Aceh.

“Kita harus menyadari bahwa tidak cukup hanya sebuah kelompok ulama dalam sebuah perbaikan, tapi butuh semua untuk berperan di dalam itu (politik), sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Artinya, kita ajak (ulama) semua ambil peran untuk perbaikan bagi kepentingan kita dan generasi di masa akan datang,” kata Ayah Sop.

Pernyataan sikap hasil silaturahmi ulama se-Aceh

  1. Dalam Islam politik merupakan sesuatu yang dianjurkan dan berkaitan dengan kehidupan publik, yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik menurut standar dan ukuran agama.
  2. Kehidupan politik merupakan salah satu bidang strategis dan penting dalam kehidupan umat Islam, karena berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembentukan peraturan dan hukum yang mengikat masyarakat, penentukan arah kebijakan umum dan anggaran, arah pendidikan dan kehidupan publik, sehingga melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar wajib dilakukan dalam kehidupan politik di Aceh.
  3. Kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif di Aceh menurut UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sangat besar dan berpengaruh, sehingga sangat penting tiga cabang kekuasaan tersebut diisi oleh para pemimpin, pejabat dan politisi yang memiliki pendidikan agama, berintegritas dan berkomitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan syariat Islam.
  4. Ulama perlu melakukan pendidikan politik yang sesuai dengan prinsip agama dengan menggunakan media dakwah yang ada, baik di dayah, majelis taklim, dan membangun madrasah politik untuk mengajarkan siyasah syar’iyah.
  5. Ulama perlu terlibat aktif untuk menyatukan seluruh masyarakat supaya membimbing umat bahwa agama harus difungsikan dalam seluruh bidang kehidupan termasuk dalam bidang politik.
  6. Ulama perlu terus menjaga dan mengawal supaya seluruh kinerja eksekutif, legislatif dan yudikatif di Aceh tetap terjaga kinerjanya dalam bingkai syariat Islam.
  7. Para ulama sangat sadar bahwa membangun Aceh tidak dapat dilakukan oleh satu kelompok, tetapi harus dilakukan semua kelompok dan komponen baik di tingkat lokal dan nasional.
  8. Para ulama sangat menghargai keberadaan partai-partai politik yang sudah ada dan menghargai pandangan-pandangan yang ingin membentuk partai politik sejauh hal itu bertujuan untuk politik amar ma’ruf nahi mungkar.
  9. Para ulama sangat mendukung keberlanjutan perdamaian Aceh yang sudah dicapai lewat MoU Helsinki sebagai modal bagi pembangunan dan kesejahteraan Aceh.
  10. Upaya-upaya untuk melakukan amandemen atau revisi UUPA yang sedang bergulir diharapkan tidak mendegradasikan kewenangan-kewenangan Aceh yang khusus dan istimewa.

Tim Perumus

  • Ayah Cot Trueng (Tgk H Muhammad Amin Daud)
  • Ayah Sop Jeunieb (Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab)
  • Tgk H Faisal Ali (Abu Sibreh/Ketua MPU Aceh)
  • Waled Sirajuddin Hanafi
  • Wales Nura (Tgk H. Rasyidin Ahmad)
  • Abi Bukhari Husni Aceh Tenggara
  • Tgk Dr Muntasir A Kadir (Ayah Mun)
  • Tgk Dr Safriadi MA
  • Abi Hidayat Muhibuddin Waly
  • Tgk Dr Iskandar Zulkaren
  • Tgk Masrul Aidi
  • Tgk Umar Rafsanjani Lc MA
  • Tgk Rizwan H Ali MA
  • Tgk Dr T Zulkhairi MA
  • Tgk Usman Yacop Bener Meriah
  • Tgk Harmen Nuriqmar.  (sa)