*Jangan tunggu ada korban baru diperbaiki
Mediasatunews.com | LHOKSEUMAWE – Seorang warga Cunda Kota Lhokseumawe mengeluhkan lubang penutup drainase atau gorong-gorong yang dibiarkan terbuka tanpa penutup di Kawasan Uteun Bayi tepatnya arah ke Kolam Desa Blang Rayeuk, Kota setempat.
Pria yang sehari-hari bekerja di pabrik es kristal di Hagu Tengah, Kota Lhokseumawe itu meminta agar Pemerintah setempat melalui Dinas terkait agar mencari solusi supaya segera memperbaiki lubang penutup gorong-gorong di jalan tersebut agar tidak menimbulkan korban jiwa.
“Saya sering lewat jalan itu dan lubang drainase yang terbuka seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara. Kami takutkan jika ada yang terperosok kesitu bisa cedera atau bahkan korban jiwa,” ujar Alfianda kepada wartawan mediasatunews.com di Lhokseumawe, Minggu, 2 April 2023 .
Dikatakan Alfianda, beberapa pekerja yang mengantar es dari pabrik es kristal hampir pernah terperosok ke lubang gorong-gorong di kawasan itu.
“Kadang-kadang anggota kerja saya di pabrik es kristal dengan mengendarai becak hampir terperosok kesitu. Jadi kami minta Pemerintah ambil sikap agar warga bisa melalui rute itu dengan aman , jangan sampai ketika terperosok kesitu langsung beda alam (korban jiwa),” tandasnya memberi kiasan.

Sebelumnya, terkait masalah gorong-gorong masyarakat Kota Lhokseumawe di Jalan Darussalam juga telah melayangkan gugatan kepada Pj Wali Kota Lhokseumawe melalui Pengadilan Negeri setempat untuk segera memperbaiki empat penutup lobang gorong-gorong/saluran air (drainase) yang terletak di jalan Darussalam, Gampong Simpang Peut Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
“Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera empat penutup lobang gorong-gorong/saluran air yang terletak di jalan Darussalam, Gampong Simpang Peut Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe paling lambat satu hari setelah putusan dalam perkara ini,” Kata Ibnu Sina, Ketua Yara Perwakilan Lhokseumawe mewakili warga dalam petitum pada angka tiga gugatan yang di daftarkan pada (24/3) melalui e court dengan nomor Pendaftaran Online PN LSM-24032023BRD.
Pada (9/3) lalu, Ibnu telah menyurati Pj Walikota Lhokseumawe meminta agar segera memperbaiki penutup lobang pada gorong-gorong/ saluran air yang ada di jalan Darussalam, Gampong Simpang Peut Kecamatan Banda Sakti, karena lobang tersebut membahayakan pengguna jalan.
Dalam surat yang disampaikan awal Maret lalu Ibnu hanya meminta ditutup empat lobang diatas saluran air tersebut yang jika diperkirakan biayanya tidak sampai Tiga Juta Rupiah, namun permintaan tersebut diabaikan hingga Ibnu meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe menutup gorong-gorong itu melalui gugatan terhadap Pj Walikota.
“Awal maret telah kami surati saudara Imran selaku Pj Walikota Lhokseumawe untuk memperbaiki penutup saluran air yang sudah rusak, gambaran penutup jalan ini juga pernah diangkat di akun Instagram @info.lhokseumawe beberapa waktu lalu, namun juga diabaikan oleh Pemko Lhokseumawe,” kata Ibnu Sina kala itu.






