Belasan Hektare Lahan Gambut Rawa Tripa, Digarap Secara Ilegal

Belasan Hektare Lahan Gambut Rawa Tripa, Digarap Secara Ilegal
Alat berat excavator sedang membuat saluran air di lahan gambut rawa tripa

Mediasatunews.com | Nagan Raya – Perambahan kembali mengguncang kawasan Rawa Tripa. Hutan gambut yang selama ini menjadi benteng terakhir ekosistem penting di Aceh, kini kembali dirambah secara brutal.

Belasan hektare lahan di Desa Kuala Seumayam dan Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Aceh Barat dilaporkan telah dibabat untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit ilegal.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik ini bukan terjadi sehari dua hari—melainkan sudah berlangsung selama berbulan-bulan, nyaris tanpa hambatan. Dua unit alat berat jenis excavator disebut dikerahkan untuk meratakan lahan gambut yang seharusnya dilindungi.

“Iya, benar menggunakan beco, diperkirakan sudah empat belas hektare yang digarap,” ujarnya. Senin 13 April 2026.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian lahan yang telah dibuka kini sudah ditanami bibit sawit—menandakan adanya upaya sistematis untuk menguasai kawasan hutan lindung secara ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua alat berat tersebut memang sempat diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Nagan Raya dan telah dipasangi garis polisi. Namun hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut belum jelas.

“Benar, dua unit beko sudah diamankan dan dipasang garis polisi, tapi tidak tahu bagaimana perkembangan kasus itu,” ungkap warga.

 

Dari pantauan dilokasi, lahan gambut yang sudah digarap mencapai Empat Belas Hektare tersebut, mulai di tanam bibit sawit. Namun hingga kini pihak kepolisian belum merilis siapa pelaku perambahan hutan dan lahan gambut di tanah milik Negara yang dilindungi tersebut.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: siapa dalang di balik perambahan ini? Mengapa aktivitas yang berlangsung berbulan-bulan bisa terjadi di kawasan lindung tanpa penindakan tegas sejak awal?
Jika dibiarkan, bukan hanya hutan yang hilang—tetapi juga masa depan ekosistem gambut Rawa Tripa yang selama ini menjadi penyangga kehidupan dan habitat satwa langka di Aceh.

Penulis: PutraEditor: Redaksi