Daerah  

Warga Aceh Barat Keluhkan Pencemaran Debu Batubara

Debu perusahaan tambang di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto direkam, Sabtu, 15 April 2023.)

ACEH BARAT – Sudah bertahun-tahun debu batubara dari perusahaan PLTU 1 dan 2, serta dari perusahaan tambang batubara dan PT Mifa bersaudara. Debu-debu itu hinggap di perumahan warga Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Diduga, debu-debu dari tambang batubara ketiga perusahaan tersebut memicu terjadinya pencemaran udara di sekitar perusahaan.

Salah seorang warga, Siddiq menyebutkan, setiap menjelang magrib akan terlihat jelas debu beterbangan dari arah PLTU dan perusahaan tambang disana hingga membuat lantai dan kaca jendela kotor.

Kemudian pada pagi hari, debu dari PLTU 1 dan 2 dan PT Mifa bersaudara juga masih bertaburan di lantai rumahnya.

“Kami merasa kewalahan jika setiap hari harus membersihkan kaca dan juga menghisap debu batubara,” ujarnya, Minggu, 15 April 2023.

Siddiq mengaku heran melihat perusahaan seperti acuh dengan kondisi warga yang terkena imbas debu perusahaan tersebut. Dikatakan dia, kehadiran perusahaan tersebut membuat sengsara warga sekitar, apalagi dengan ditambah lagi PLTU 3 dan 4 yang baru saja beroperasi semakin menambah beban warga.

“Saya berharap mereka bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa Dusun Pertanian di Perumahan Sheep, jangan hanya mengambil untung diatas penderitaan kami,”keluh Siddiq.

Menurutnya, debu yang berterbangan tersebut sangat berbahaya terhadap paru-paru anak-anak apabila terhirup setiap hari tanpa ada pencegahan dari pihak perusahaan tambang tersebut.

“Debu itu akan menyebabkan sesak bagi anak-anak, sedangkan anak kami masih kecil-kecil di rumah, setiap kaki kami menyentuh lantai terlihat hitamnya debu batu bara yang menempel,”sebutnya.

Siddik hanya berharap ketiga perusahaan tersebut harus melihat langsung dan mencari solusi terkait pencemaran debu yang sudah sangat meresahkan masyarakat terkhusus di Dusun Pertanian. []