Usman Lamreung: Masyarakat Aceh Ingin KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Aceh

Usman Lamreung: Masyarakat Aceh Ingin KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Aceh
Usman Lamreung, Foto: Saiful Anwar/Mediasatunews.com

ACEH BESAR – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bertamu ke Aceh dan berkantor di BPKP Perwakilan Aceh dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Aceh baik eksekutif maupun legislatif dan pihak swasta.

Pengamat Politik Usman Lamreung melihat kedatangan lembaga anti rasuah ke Aceh memang sangat dirindukan oleh masyarakat Aceh. Ditengah mengguritanya dugaan kasus korupsi di Aceh.

Dikatakan Usman, kemungkinan kedatangan KPK ke Aceh untuk kedua kalinya untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi di Aceh.

“Berbagai kasus seperti dugaan korupsi yang dilaporkan oleh kelompok masyarakat sipil, misalnya pengadaan Kapal Aceh Hebat, anggaran 2021 dengan kode Appendix, hingga proyek multi years,” ujar Usman Lamreung di Aceh Besar, Kamis, (28/10/2021).

Menurut Usman, turunnya KPK ke Aceh untuk menindaklanjuti sorotan kelompok pegiat anti korupsi di Aceh. Kemudian aksi-aksi demo menolak korupsi dan pemberitaan media massa menjadi dasar lembaga anti rasuah tersebut bersilaturrahmi ke Aceh.

Dugaan korupsi yang menggurita, sebut Usman, menjadi keprihatinan yang besar bagi rakyat Aceh.

“Masyarakat Aceh tentunya sangat prihatin dengan kondisi Aceh seperti saat ini, dugaan korupsi dimana-mana,”katanya.

“KPK datang ke Aceh sudah pasti mau memastikan apakah laporan-laporan dugaan korupsi benar adanya, makanya ada pemanggilan saksi-saksi dari eksekutif dan legislatif,”paparnya.

Akademisi Universitas Abulyatama ini meminta agar penyidik KPK untuk mempercepat proses penyelidikan di Aceh. Hal ini sebagai antisipasi agar para pelaku dugaan korupsi tidak menghilangkan barang bukti.

Kemudian lanjutnya, meski memiliki anggaran yang begitu besar melalui dana otsus yang bernilai puluhan triliun. Namun Aceh masih kesulitan keluar dari kemiskinan, kemorosotan sektor pariwisata, sektor pendidikan yang belum membaik, hingga krisis kepemimpinan terus dialami oleh Provinsi Serambi Mekkah ini.

“Ironis sekali memang, niat hati mau mencoba bersaing dengan daerah lain, eh Aceh kini malah jadi daerah pantauan KPK karena ada dugaan korupsi yang tinggi disini,”tandasnya.

Kini publik Aceh menyandarkan harapan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk membuka selebar-lebarnya hasil pemeriksaan di Aceh.

“Jika memang terbukti, segera seret pelaku ke pengadilan, jikapun nanti tidak ada yang di tersangkakan. Maka KPK harus membuka kepada publik agar rakyat Aceh tidak curiga dan ragu kepada penegak hukum,” harapnya.

Dengan demikian kata Usman, Pemerintah Aceh dapat melanjutkan pembangunan untuk cita-cita kesejahteraan rakyat Aceh.

Usman berharap agar setelah penyelidikan, KPK dapat meningkatkan ke tahap penyidikan dan ada yang di tersangkakan jika terbukti bersalah.

“Agar Aceh dapat kembali membangun, karena selama ini pembangunan melambat sejak adanya hiruk pikuk isu korupsi,” tuntasnya.