Lintas Aceh, Hukum  

ACEH UTARA – Dua orang terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Chiw Yit Hauw (58) sopir grab asal Kota Medan, Sumatera Utara divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam sidang secara…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.