Ridwan Yunus: Fraksi Gerindra Tolak Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020

Ridwan Yunus: Fraksi Gerindra Tolak Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020

Banda Aceh – Fraksi Partai Gerindra merasa kecewa atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap jumlah Silpa sebesar 3,9 Triliun Rupiah.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRA Ridwan Yunus, SH mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menambah alokasi anggaran bagi tenaga kesehatan yang bekerja di garda terdepan dan berhadapan langsung dengan pasien covid-19.

“Kami dari Fraksi Gerindra meminta agar Pak Gubernur memprioritaskan penambahan anggaran terhadap tenaga medis. Khususnya bagi mereka yang bertugas di ruang pinere, ICU dan yang berhadapan langsung dengan pasien covid-19,”tegas Ridwan Yunus di Banda Aceh, Minggu, 22 Agustus 2021.

Kemudian, Jubir Fraksi Gerindra Asal Matangkuli Aceh Utara ini meminta agar Gubernur Nova mengembalikan kerugian Negara yang ditimbulkan dari penetapan Staf Khusus, Penasehat Khusus, dan tim Kerja yang mengakibatkan kerugian Negara 6,03 Milyar.

“Yang kedua, kami minta Pak Nova selaku Gubernur Aceh untuk segera mengembalikan kerugian Negara sebesar 6.03 Milyar Rupiah. Kerugian ini akibat penetapan Pensus, Stafsus dan tim kerja Gubernur berdasarkan temuan BPK RI,”kata Ridwan.

Dalam Paripurna Pembahasan Qanun Aceh Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBA 2020. Fraksi Gerindra menyatakan sependapat dengan Badan Anggaran DPRA.

Atas sejumlah temuan, Fraksi Gerindra meminta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.