Kasat Narkoba: Pengguna Narkoba Dominan Dari Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Kasat Narkoba: Pengguna Narkoba Dominan Dari Kalangan Pelajar dan Mahasiswa
Foto; Dok. Polresta

BANDA ACEH – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan sejumlah pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkoba dan berbagai barang bukti dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kompol Tendri menyebutkan, dampak narkoba dan obat-obatan terlarang pada kehidupan serta kesehatan pecandu sangat meresahkan.

“Kami sebagai penegak hukum terus bekerja guna memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” kata Tendri dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 5 April 2022.

Terhitung sejak 23 Februari 2022, kata Tendri, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh telah mengamankan 22 tersangka dengan total barang bukti sabu 49.44 gram dan daun ganja kering 14.023,6 gram.

Kompol Tendri meminta masyarakat terus memberikan dukungan kepada polisi untuk memberantas narkotika. Kasat Narkoba menjamin data pelapor tidak akan dipublikasikan.

“Jika melihat dan mengetahui adanya pengguna narkoba, kerahasiaan pelapor kami jamin aman ,” kata Kompol Tendri.

“Dari 22 tersangka, 19 pria dan 3 wanita, pengguna narkoba pria dominan dari pelajar dan mahasiswa serta dari wanita berprofesi ibu rumah tangga,”tutupnya.