Mediasatunews.com | MEULABOH – Universitas Teuku Umar (UTU) menggandeng Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk melakukan pengawalan dan pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan kampus. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Kerja sama tersebut dibahas dalam kegiatan ekspose bersama yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Senin (4/8/2026).
Rektor UTU diwakili Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Umum dan Keuangan, Dr. Mursyidin, M.A., bersama tim diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Yuni Rahayu, S.H., M.H., beserta jajaran.
Turut hadir Kepala Bagian Umum dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Musrizal, S.T., M.T., Ketua Tim Perencanaan Romi Setiawan, M.Pd., PPK Herman Syahputra, M.Si., serta Tim Ahli dan Tim Teknis UTU, yakni Ir. Samsunan, S.T., M.T., Ir. Rahmat Djamaluddin, S.T., M.T., M. Nasir, S.T., Hentriesa Armiandi, S.T., dan Rajudin, S.Ars.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Universitas Teuku Umar memaparkan perkembangan proyek pembangunan yang tengah berjalan, khususnya pekerjaan peningkatan jalan dan rabat beton di kawasan kampus, sekaligus meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat selama proses pelaksanaan proyek.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Yuni Rahayu, mengapresiasi langkah UTU yang melibatkan Kejaksaan sebagai mitra pendamping hukum dalam pembangunan. Menurutnya, pendampingan hukum merupakan bagian penting untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami meminta pihak universitas memberikan informasi secara rinci mengenai progres pekerjaan, termasuk berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi sejak awal hingga proyek selesai. Kami juga berharap Kejaksaan dilibatkan dalam agenda-agenda penting yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek ini,” ujar Yuni.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor II UTU, Dr. Mursyidin, menyatakan pihaknya menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
“Pendampingan hukum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pekerjaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab melalui pemaparan program, diskusi, dan pertukaran informasi antara kedua belah pihak. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan kepatuhan terhadap hukum.






