Bupati Aceh Utara Serahkan Santunan Beasiswa ke 273 Orang Anak

Foto: Dok. Ist

MEDIASATU | ACEH UTARA – Bupati menyerahkan simbolis beasiswa kepada ahli waris anak perangkat desa di acara Rapat koordinasi Universal Coverage Jamsostek (UJC) pemkab aceh utara dan penyerahan simbolis penerima beasiswa anak ahli waris perangkat desa, Senin 21 april 2025 di Pendopo Bupati.

Rapat yang dihadiri oleh bupati, sekda, asisten 1, asisten 2, kepala DPMPPKB kab. Aceh utara membahas langkah Universal Coverage Jamsostek (UJC) merupakan langkah pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada pekerja di Aceh Utara sehingga pekerja tetap terjamin perekonomiannya dan menghindar dari segala risiko-risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja.

Syarifah Mirazona kepala bidang kepesertaan PPS Kepala Kantor Cabang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Aceh Utara dalam program kerja 100 hari Bapak Bupati telah fokus melindungi pekerja yang ada di Kabupaten Aceh Utara untuk melindungi pekerja rentan dan aparatur gampong di Kabupaten Aceh Utara dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan..

Pada Rapat ini dilakukan penyerahan beasiswa secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., kepada anak ahli waris perangkat desa sebanyak 273 orang dengan total rp. 2.077.500.000 yang dihadiri oleh 30 orang anak dan secara simbolis diwakilkan oleh aulia syuhada ahli waris bapak azhari aparatur gampong ulee meuria kecamatan Meurah mulia sebesar rp. 85.500.000 dan muhammad fauziahli waris bapak zulkarnaini aparatur gampong payah beurandang kec tanah luas, kab aceh utara.

Bupati Ismial mengatakan, beasiswa pendidikan tersebut ditujukan bagi anak peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah, baik itu yang meninggal dunia maupun cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

“Semoga bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kelancaran pendidikan adik-adik semua. Mudah mudahan bisa memberikan semangat untuk adik-adik untuk lebih giat lagi belajar.

Tunjukkan prestasi kalian. Jangan ragu, pemerintah selalu hadir, kami selalu akan hadir,” ujar Ismail, sapaan akrabnya.

Syarifah mengatakan, beasiswa pendidikan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai saat ini ada 24.847 pekerja, Mereka ikut program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan atau program JKK dan JKM yang didaftarkan Pemkab Aceh Utara.

“Kebijakan Pemkab Aceh Utara untuk kesejahteraan seluruh perangkat Gampong dan pekerja rentan yang mana Kebijakan seperti ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Aceh Utara. Khususnya, pekerja formal dan informal.

Sehingga, dampaknya dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Utara, dengan harapan para tenaga kerja ini akan merasakan aman nyaman ketika bekerja. Karena ketika terjadi risiko, BPJS Ketenagakerjaan siap hadir memberikan perlindungan,” ujarnya. []

Penulis: Raja BagindaEditor: redaksi