Bagaimana Usman Lamreung Melihat Kegagalan Pembangunan RSUD Siron

Bagaimana Usman Lamreung Melihat Kegagalan Pembangunan RSUD Siron
Usman Lamreung.

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, yang direncanakan tahun 2021 batal dilaksanakan.

Dikutip dari serambinews.com, Alokasi anggaran yang telah dikucurkan dalam APBK tahun 2021 sebesar Rp 10,580 miliar dari sumber dana DOKA Aceh Besar pada RSUD kini diambil alih dinas Kesehatan Aceh Besar.

Data di Bappeda Aceh Besar, ploting dana sebesar itu telah direvisi dan bahkan Dinkes Aceh Besar telah menyiapkan untuk  pengadaan ambulans dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) PCR.

Akademisi Universitas Abulyatama Usman Lamreung mengatakan, gagalnya pembangunan RSUD di Siron diduga berawal dari dokumen-dokumen yang tidak bisa disiapkan oleh Pemkab Aceh Besar.

“Salah satunya adalah AMDAL yang merupakan keharusan dalam sebuah pembangunan, apalagi ini pembangunan Rumah Sakit. Yang kedua adalah izin dari Kementerian Kesehatan dan ini wajib, nah ini sepertinya sedikit berat untuk dipenuhi oleh Pemerintah Aceh Besar,” kata Usman Lamreung di Aceh Besar, 23 Agustus 2021.

Terkait Refocusing anggaran pembangunan RSUD Siron ke pengadaan ambulan dan alat kesehatan PCR Usman menilai ini sudah tepat karena kondisi Aceh Besar saat ini sedang dalam zona merah covid-19.

Akan tetapi boleh tidaknya pengalihan anggaran ini Pemkab Aceh Besar harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRK Aceh Besar sebagai pengawas anggaran. Keputusan apapun terkait anggaran ini harus mendapat persetujuan DPRK secara bersama-sama.

“Ya harus ada persetujuan DPRK sebagai pengawas, artinya DPRK harus mengetahui penyesuaian anggaran tersebut. Ketika ini ada dikoordinasikan dengan DPRK prosedurnya tidak ada masalah,” sebutnya.

Namun kata Usman, terkait pembangunan RSUD di Siron dirinya dari awal memang tidak sependapat dengan Pemerintah Aceh Besar. Karena lokasinya berdekatan dengan Banda Aceh dan Provinsi Aceh yang disana sudah banyak berdiri Rumah Sakit.

“Kalau misalnya itu akan dijadikan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Aceh Besar kenapa tidak dibangun saja di kawasan Indrapuri atau Samahani yang lebih mudah di akses oleh masyarakat dalam pelayanan kesehatan, karena kalau di daerah Siron atau Lambaro sudah banyak Rumah sakit telah berdiri dan berdekatan dengan wilayah itu,”ujar Usman menjelaskan.

Lebih lanjut Usman Lamreung menuturkan, karena anggaran Rp 10,580 Miliar ini sudah di plotkan, maka anggaran ini harus digunakan. Untuk peralihan anggaran ini tidak masalah selama digunakan untuk yang lebih penting seperti penanganan covid-19 karena ini adalah prioritas untuk saat ini.

Tetapi yang menjadi catatan disini, Pemerintah Aceh Besar belum mampu menyediakan dokumen yang dibutuhkan untuk membangun Rumah Sakit tersebut. Hingga akhirnya dana ini harus dialihkan untuk hal lain.

“Dari awal saya sudah katakan, Pemkab belum bisa menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk Pembangunan Rumah Sakit tersebut. Terkait dialihkan untuk pembelian alat kesehatan saya tidak masalah, Bahkan ada PMK Mendagri yang menjelaskan bahwa penanganan covid menjadi prioritas untuk tiga sektor, Sektor Kesehatan, Sektor UMKM dan Sektor Masyarakat Rentan,”pungkasnya.