Opini  

Aceh Utara Bukan Duda Yang Diusir Mantan Istri

Aceh Utara Bukan Duda Yang Diusir Mantan Istri
Hamdani M.Sos, Kabag Kominfo Kabupaten Aceh Utara (Foto: Dokpri Hamdani)

Oleh: Hamdani M.Sos (Kabag Kominfo Kabupaten Aceh Utara)

Aceh Utara patut berbangga telah melahirkan kemudian menikahkan dua anaknya yakni Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe. Dalam perspektif lebih dalam Aceh Utara bukanlah layaknya seorang duda yang diusir oleh mantan istrinya.

Jika kita mau menulis tentang Aceh Utara, maka mesti kita buka lembaran satu persatu lembar terkait apa yang telah dicapai dan sedang diperjuangkan hingga saat ini. Kemudian apa kemajuan dan perjuangan yang telah diperbuat oleh pendahulu haruslah kita hargai dan kita haturkan terimakasih.

Lebih jauh, Aceh Utara telah mencetak kader-kader luar biasa sekaliber Tarmizi A Karim, seorang ASN yang pernah menjadi Pj Gubernur Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan terakhir Pj Gubernur Aceh.

Selain itu, ada Muhammad Asrullah ASN Aceh Utara yang pernah menjadi Sekda Kabupaten Bireuen dan Asisten di Provinsi Aceh. Jangan lupakan juga Dr M Jafar SH., M.Hum seorang putra Aceh Utara warga Kecamatan Matangkuli yang saat ini menjabat  Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Setda Aceh.

Kemudian, Iskandar ASN lainnya mantan Kasubbag Umum Aceh Utara yang kini menjabat salah satu Asisten di Pemerintah Aceh. Ada juga Arifin Urami dulu menjabat Sekda Kota Lhokseumawe.

Aceh Utara juga melahirkan ASN berkualitas dalam diri Mawardi mantan Kadis PUPR Aceh yang kini menjadi staf ahli Pemerintah Aceh.

Sederet prestasi di atas membuktikan dan sebuah pertanda Aceh Utara telah sukses menyetor putra-putra terbaik mereka ke tingkat Provinsi sampai ke tingkat Nasional. Selain juga telah sukses membangun infrastruktur saat masa konflik hingga kemudian perdamaian terjadi antara RI dan GAM.

Kami mengajak semua pihak yang sayang akan Aceh Utara jangan menilai pembangunan Aceh Utara dari satu sudut pandang saja. Kita harus melihat dari berbagai sisi baik fisik begitu juga non fisik.

Contoh pembangunan non fisik diantaranya, penempatan anggaran untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang pendidikan umum dan agama. Hal ini sama pentingnya dalam melahirkan generasi yang paham pembangunan dan generasi yang paham ilmu agama dalam wujud generasi Qurani.

Saya yakin masyarakat Aceh Utara jelas tidak setuju jika di klaim sepihak pembangunan Aceh Utara jalan ditempat sebagaimana klaim Aceh Utara seorang duda yang terlunta-lunta akibat ditinggal istinya.

Aceh Utara saat ini terus berbenah setelah memindahkan administrasi dan operasional ke Kota Lhoksukon sebagai Ibu Kota Kabupaten pasca melepas Kota Lhokseumawe dan Kota Bireuen yang kemudian menjadi Kabupaten.

Kita harus sadar bahwa bukan perkara mudah membangun sebuah Kabupaten dalam kurun waktu singkat. Termasuk soal aset Aceh Utara yang saat ini masih berada di wilayah administrasi Pemko Lhokseumawe.

Salah satu progress terdekat yakni di tahun 2022 saat itu di mana ada ganti rugi oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dana itu kemudian digunakan untuk membangun gedung Kantor Bappeda, Kantor Inspektorat dan Kantor BPKAD di Landeng, Lhoksukon dan mungkin beberapa bulan lagi akan segera difungsikan.

Membangun Aceh Utara membutuhkan energi ekstra dan sapu kheun dan sapue pakat dengan seluruh stakeholder termasuk media massa didalamnya. Disamping itu, Aceh Utara juga butuh anggaran besar jika melihat letak geografis yang luas di dataran rendah dan hampir selalu diterjang bencana.

Aceh Utara punya potensi untuk maju

Selama tiga decade terakhir, Aceh Utara tercatat sebagai daerah yang mempunyai potensi kemajuan di depan dan tidak pula tertinggal di belakang meski memiliki jumlah penduduk hampir setengah juta lebih.

Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah yang mengandalkan lahan pertanian. Akan tetapi petani kita selalu kalah dengan banjir yang terus mengintai dan merendam sawah-sawah mereka.

Lahan kebun yang subur juga tidak bisa digarap dengan maksimal akibat konflik masa lalu hingga soal sengketa lahan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Ironis sekali bukan, dan ini menjadi dilemma bagi 600.000 jiwa di wilayah pasai (sebutan lain untuk Kabupaten Aceh Utara). Untuk itu jika ingin Aceh Utara dengan lahan pertanian yang luas, maka diperlukan peran pemerintah baik di Kabupaten, Provinsi hingga Nasional untuk memastikan lahan pertanian tidak lagi direndam banjir melalui program mitigasi bencana.

Harapan baru bagi masyarakat Aceh Utara jika bendungan Krueng Keuretoe dapat diresmikan pada tahun 2023. Ini akan membuktikan bahwa kerja-kerja para pemikir atau para pejabat sejak 2010 sampai 2023 buah hasil dari handalnya SDM yang dimiliki para senior dan para pakar penanganan banjir kala itu.

Tidak serta merta kita harus menghujat dimana mereka telah mencurahkan pikiran sampai harus menghadapi berbagai resiko kerja. Kita tidak harus memuji mereka, namun harus kita hargai sebuah temuan tim ASN Aceh Utara 12 tahun yang silam.

Masyarakat di wilayaj Lhoksukon, Matangkuli, Pirak Timur dan Tanah Luas serta Lapang pasti akan Bahagia jika Aceh Utara bisa bebas banjir. Dan tentunya tidak akan selalu kelabu jika setiap akhir tahun.

Melihat dan menatap Kota Pasai tua nan bersejarah haruslah adil dan bijak, di mana kita harus terpanggil untuk membantu dengan cara minimal menyumbang ide dan buah fikiran.

Jangan latah terus menghina dengan mengumpamakan Aceh Utara ini seperti Duda tua atau Janda tua yang tidak lagi menarik. Tapi, nan jauh disana di Kementerian Dalam Negeri, Aceh Utara ini masih mempesona dan tampak indah dipandang mata.

Lambaian tangan dari pusat dapat diartikan Aceh Utara masih merupakan primadona yang suatu saat harus disinggahi kembali.

Pertanyaan kenapa Aceh Utara sulit secara ekonomi, ini merupakan pertanyaan yang gampang untuk dijawab. Coba kita teliti kembali, perputaran ekonomi itu tidak hanya di Kota jika menyebut Lhoksukon tidak pernah maju, perputaran ekonomi itu haruslah diputar dari hulu dan ke Gampong-gampong.

Pemerintah, harus memberikan izin masyarakat mengelola HGU sehingga masyarakat tidak merambah hutan lindung yang nantinya akan bermasalah dengan hukum atau problem dan konsekuensi lainnya yang nanti akan timbul.

Jikapun masyarakat harus mengelola hutan lindung, maka Pemerintah Aceh harus memberikan pendampingan dalam pengelolaan garapan sehingga mereka mampu menurunkan produk hasil alam ke hilir atau ke Kota.

Ini pun sebuah dilema, ketika masyarakat dituntut harus berkebun namun terjebak dalam hutan lindung konsekuensinya dataran rendah harus rela menerima air yang begitu dahsyat menerjang lahan pertanian.

Persoalan garapan masyarakat kita sangat setuju namun disini juga kerap terjadi penyelewangan bahkan dalam pembukaan lahan baru, mulai SKT yang tidak ditertibkan sampai status tanah setelah bertahun tahun digarap juga tidak kunjung selesai.

Sementara babjir Bandang terus terjadi hanpir setiap tahun, ini menjadi persoalan Aceh Utara, kita mengajak para pemikir akademisi agar menemukan format pengelolaan hutan yang ramah lingkungan dan berdayaguna serta menjamin peningkatan ekonomi para petani kebun

Sudah cukup lelah para petani Aceh Utara dalam upaya produksi gabah diberbagai musim selalu saja mendapat kendala baik itu kelangkaan pupuk, lahan dihempas banjir dan hama pun ikut membantai tanaman padi. Disisi lain masyarakat harus menanam palawija ini juga terkendala dengan luapan air sungai yang tidak menentu, walhasil masyarakat selalu dalam dilema antara maju atau mundur, artinya mendapatkan rezeki atau harus merugi.

Penulis juga mengajak para sahabat pemerhati Aceh Utara agar arif dan bijaksana dalam memberikan komentar atau penilaian, jangan asal bunyi atau Asbun.

Semua kita menginginkan Aceh Utara jaya dan kembali seperti masa petro dolar dulu, di mana diistilahkan dalam tulisan yang dimuat di media komporatif.id bahwa Aceh Utara Mbong atau mantau saudagar, penulis menilai itu terlalu berlebihan atau hanya mereka reka.

Masyarakat Aceh Utara tidak mbong atau angkuh buktinya siapapun yang menanam investasi baik di gunung atau di Kota semua diterima dengan baik, siapapun jadi pejabat walaupun bukan asli Aceh Utara tetap dianggap sebagai saudaranya, tapi jangan coba-coba menghina dan merendahkan mereka.

Persepsi Mbong ini hanya penilaian sepihak bukan atas dasar realitas di lapangan, penulis juga mengajak semua kita dari barbagai elemen mari membangun Aceh Utara kota Pasai lebih maju dan berwibawa.

Jadi, sekali lagi kami tegaskan tidak tepat jika menyebut Aceh Utara layaknya duda yang di usir oleh mantan istrinya.