Aceh Barat Cetak Realisasi Investasi Rp 127,4 Miliar di Kuartal I 2022

Aceh Barat Cetak Realisasi Investasi Rp 127,4 Miliar di Kuartal I 2022
Foto: Ilustrasi

MEULABOH – Kabupaten Aceh Barat mencatatkan realisasi investasi pada kuartal ke-1 tahun 2022 sebesar Rp. 127,4M. Angka tersebut naik dari capaian kuartal ke-1 tahun sebelumnya sebesar Rp. 25,3M. Sementara jika dibandingkan dengan kuartal terakhir tahun 2021, angka tersebut naik sebesar Rp. 34M, capaian ini sekaligus melampaui target kwartal I yang di tetapkan BKPM yakni sebesar Rp.115 M.

Adapun sektor usaha yang menjadi penyumbang terbesar capaian realisasi investasi pada kuartal ini adalah sektor pertambangan sebesar Rp 98,5M atau sebesar 77%. Sektor berikutnya yang juga memberi sumbangan besar terhadap total realisasi adalah sektor tanaman pangan dan perkebunan, yakni sebesar Rp. 21,1M atau setara dengan 17% dari total realisasi.

Sektor perdagangan dan reparasi berada diurutan ketiga. Sektor ini menyumbangkan Rp3,5M atau sebesar 3% dari keseluruhan total realisasi nilai investasi. Berturut-turut pada urutan empat dan lima dalam perolehan realisasi adalah sektor listrik, gas dan air (LGA) serta sektor konstruksi.

Keduanya menyumbangkan capaian masing-masing sebesar Rp. 2,6M (2%) dan  Rp. 1,2M (1%). Sedangkan posisi paling akhir diwakili oleh sektor jasa lainnya (pariwisata, telekomunikasi dan transportasi). Sektor ini tercatat menyumbangkan capaian realisasi investasi sebesar Rp. 300 juta atau sebesar 0.2% dari total raihan realisasi investasi.

Berdasarkan data yang diperoleh bisa diketahui bahwa tren investasi pada kuartal tahun ini masih sama dengan tren tahun sebelumnya yaitu didominasi oleh sektor pertambangan. Ini dapat dipahami karena di wilayah Aceh Barat memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan dikelola dengan baik oleh perusahan yang bersangkutan disertai dengan pengawasan yang dalam hal ini dilakukan oleh DPMPTSP Aceh Barat.

Selain itu aktifitas tambang selalu melibatkan pengerahan sumber daya ekonomi dalam skala besar. Perlu dicatat bahwa hampir 90% dari capaian realisasi investasi pada sektor pertambangan di atas masih didominasi oleh PT. Mifa Bersaudara. Padahal dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat sendiri tercatat terdapat 7 (tujuh) perusahaan tambang pemegang IUP Batubara.

Namun 5 (lima) diantaranya belum melaksanakan aktifitas penambangan, sementara 1 (satu) pemegang IUP lainnya belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Artinya kedepan terdapat potensi pencapaian realisasi investasi yang lebih besar pada kuartal selanjutnya jika kelima perusahaan pemegang IUP lainnya mulai melakukan aktifitas pertambangan.

Dari hasil capaian realisasi kuartal pertama tahun 2022 ini dapat kita lihat peningkatan nilai investasi di Aceh Barat. Selain sektor pertambangan yang mengalami peningkatan yang signifikan, di sektor tanaman pangan dan perkebunan juga mengalami peningkatan yang cukup besar dari kuartal sebelumnya.

Hal ini didorong oleh stabilitas ekonomi masyarakat di tengah issue pandemi Covid-19 yang berangsur-angsur sudah mulai membaik. Dapat dilihat juga terjadi pergeseran pada tumpuan pergerakan ekonomi masyarakat dari yang sebelumnya terletak di sektor perdagangan dan reparasi kini sudah beralih ke sektor tanaman pangan dan perkebungan. Hal ini dapat dipahami juga karena wilayah Aceh Barat yang memiliki potensi lahan atau daratan yang luas baik yang sudah maupun yang belum digarap.

Perhitungan capaian realisasi investasi ini didasarkan pada angka realisasi investasi masing-masing perusahaan yang dilaporkan secara berkala pada tiap kuartal. Dan mulai tahun 2022 penyampaian LKPM dimaksud dilakukan langsung melalui laman situs OSS yang terintegrasi dengan akun masing-masing pelaku usaha. Dengan demikian data yang disajikan memang betul-betul mewakili perkembangan atau realisasi investasi yang dilakukan para pelaku usaha.

Adapun jumlah dokumen LKPM yang terkumpul selama kuartal pertama tahun 2022 adalah sejumlah 56 Laporan. Angka ini meningkat dari kuartal sebelumnya yang hanya mencatatkan 33 laporan. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran para pelaku usaha untuk aktif melaporkan kegiatan usahanya.

Selain untuk mencatatkan nilai investasinya, LKPM juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara DPMPTSP Aceh Barat dengan pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan permasalahan kegiatan usaha yang dihadapi. Pelaporan berbasis elektronik ini sejalan dengan layanan perizinan elektronik yang juga tengah digalakkan.

Kombinasi kedua menu berbasis elektronik ini diharapkan dapat membantu percepatan dan kemudahan investasi yang pada akhirnya akan mendorong kenaikan pencapaian realisasi investasi pada periode selanjutnya. Karena itu diharapkan kepada seluruh pelaku usaha dalam wilayah kabupaten Aceh Barat untuk berperan lebih aktif lagi dalam melaporkan perkembangan investasi masing-masing.

(ptr/abar)