SICANTIK Hadir di Aceh Barat Untuk Mudahkan Urus Perizinan

Foto: Diskominsa Aceh Barat

ACEH BARAT – DPMPTSP Aceh Barat memperkenalkan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (SICANTIK) cloud. Dinas tersebut juga memperkenalkan Penerapan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature) dalam proses penerbitan perizinan.

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat, Rabu, 8 Desember 2021.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat Drs Husaini M.Pd yang hadir mewakili Bupati langsung menyerahkan surat izin perdana yang diterbitkan secara online melalui aplikasi SICANTIK cloud dengan menggunakan E-Signature kepada dr Eka Fasanti untuk penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dokter Puskesmas Johan Pahlawan.

“Sicantik cloud merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menangani proses perizinan dan nonperizinan yang telah terintegerasi,” kata Drs Husaini M.Pd mewakili Bupati Ramli MS.

Kata Husaini, hadirnya aplikasi SICANTIK nantinya akan mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan izin tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP. Lanjutnya, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan publik di Aceh Barat.

“DPMPTSP harus segera mensosialisasikan keberadaan aplikasi berbasis web ini kepada masyarakat Aceh Barat, sehingga penggunaan dan penerapannya menjadi optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis DPMPTSP Aceh Barat, Edy Juanda, AP., M.Si menyebutkan, seluruh pelayanan terkait perizinan di Aceh Barat saat ini sudah bisa di akses menggunakan aplikasi SICANTIK cloud dan OSS RBA.

“Perizinan yang tidak dilayani oleh aplikasi OSS RBA, maka akan dilayani dengan aplikasi SiCANTIK cloud,” ucap Edy Juanda.

“Masyarakat bisa langsung menghubungi helpdesk DPMPTSP Aceh Barat apabila ada kendala selama mengurus izin usahanya yaitu melalui nomor telepon/whatsapp 0811-6870-055, email dpmptsp.meulaboh@gmail.com, ataupun konsul tatap muka di dalam maupun diluar kantor DPMPTSP,” tambahnya. (P)