Pj Bupati Mahdi: RPJPD Aceh Barat Harus Sejalan Arahan Nasional

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, ketika membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 yang telah memasuki tahapan baru, Kamis (28/03/2024). (Foto: Dok. Humas)

MEDIASATUNEWS | MEULABOH – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Aceh Barat tahun 2025-2045 haruslah sejalan dengan arahan nasional, namun juga tak keluar dari koridor umum isu pembangunan daerah, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Peningkatan Kesehatan dan pengembangan sektor pendidikan.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, ketika membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 yang telah memasuki tahapan baru, Kamis (28/03/2024).

Menurut Mahdi, perjalanan pembangunan Kabupaten Aceh Barat dalam dua dekade terakhir, sejak 2005 hingga 2025, telah melalui berbagai tantangan mulai dari tsunami tahun 2005 hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Peningkatan kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama dalam pembangunan tersebut.

Dikatakan Mahdi, penyusunan RPJPD Kabupaten Aceh Barat harus sejalan dengan arahan nasional dan memperhatikan sinergi antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menyamakan arah kebijakan dan visi pembangunan.

“Diharapkan agar RPJPD ini dapat mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan tujuan mencapai target Indonesia Emas”, ujarnya

Tahun 2025 ini sebut Mahdi, menjadi titik awal perjalanan pencapaian RPJPD dan RPJPN, diharapkan terjadi kesinambungan dalam menjalankan pembangunan daerah sebagai bagian dari target capaian pembangunan nasional. “Musrenbang RKPD tahun 2025 juga memiliki agenda utama untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dengan fokus pada pencapaian dan target indikator makro daerah yang diharapkan tercapai pada tahun 2025,” tutur Mahdi.

Ditambahkan, prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Barat tahun 2025 mencakup peningkatan nilai tambah produk guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, penumbuhan budaya riset dan inovasi, penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas dan mutu pelayanan publik, optimalisasi potensi daerah, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana.

Tak kalah penting, keterlibatan masyarakat sangat diharapkan dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi. “Oleh karena itu, prioritas pembangunan ke depan akan tetap difokuskan pada langkah konkret dalam penyelesaian isu utama seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, mitigasi bencana daerah, rencana tata ruang wilayah (RTRW), serta pemantapan nilai syariat Islam,” tandas Mahdi.

Disamping itu Ia juga berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat terhadap berbagai program peningkatan investasi, seiring dengan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), di mana dana Otonomi Khusus (OTSUS) Aceh yang awalnya sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional akan berkurang menjadi 1% mulai tahun 2023 dan akan berakhir pada tahun 2027.

“Untuk itu investasi dianggap sebagai sektor paling penting untuk mendorong percepatan pembangunan di Aceh Barat,” pungkas Pj Bupati Aceh Barat itu.

Hadir dalam acara itu, jajaran Forkopimda Aceh Barat, kepala OPD hingga undangan lainnya.

Penulis: Orian SaputraEditor: redaksi