Pemerintah Pusat Disebut Akan Umumkan Pengembalian Blang Padang sebagai Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Pemerintah Pusat Disebut Akan Umumkan Pengembalian Blang Padang sebagai Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Pemerintah pusat disebut akan mengumumkan pengembalian status aset Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh pada Senin (23/8/2026).

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Sibreh, mengatakan informasi tersebut berdasarkan pengetahuannya mengenai rencana pengumuman pemerintah terkait status lapangan bersejarah tersebut.

“Sepengetahuan saya, hari Senin nanti pemerintah akan mengumumkan pengembalian Lapangan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” kata Abu Sibreh dikutip dari Theacehpost.com, Jumat (21/8/2026).

Abu Sibreh menjelaskan, pengumuman terkait pengembalian Lapangan Blang Padang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Jumat (21/8/2026). Namun, pemerintah disebut memiliki pertimbangan tertentu sehingga pengumuman tersebut dijadwalkan kembali.

“Pada awalnya pengumumannya direncanakan hari ini, tetapi dari pemerintah ada pertimbangan tersendiri karena sekalian ada beberapa hal penting yang ingin disampaikan kepada masyarakat Aceh nanti,” jelasnya.

Menurut Abu Sibreh, masyarakat Aceh selama ini menantikan kepastian mengenai status Lapangan Blang Padang. Karena itu, rencana pengembalian aset tersebut menjadi kabar yang dinilai menggembirakan.

“Kita mengajak masyarakat Aceh untuk bersama-sama menanti pengumuman gembira ini,” ujarnya.

Lapangan Blang Padang merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kedekatan dengan masyarakat Aceh, termasuk dengan Masjid Raya Baiturrahman.

Rencana pengembalian status aset tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kedudukan Lapangan Blang Padang sebagai bagian dari aset tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh.[]