Jubir PA : Muharuddin Ke Perindo Bukan Karena Konflik Internal Dengan PA

Banda Aceh – Mantan kader Partai Aceh Tgk. Muharuddin telah resmi bergabung ke Partai Perindo dan menjabat Ketua DPW Perindo Aceh.

Bergabungnya Mantan Ketua DPRA Periode 2014 – 2018 ke Perindo sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo dengan Nomor: 1735-SK/DPP-Partai Perindo/VI/2021, tentang Pengesahan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Aceh.

Surat keputusan tersebut langsung ditanda tangani oleh Ketua DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Sekjend Ahmad Rofiq tertanggal 04 Juni 2021 lalu di Jakarta.

Muharuddin merupakan salah satu kader terbaik Partai Aceh yang merupakan partai lokal di Provinsi Aceh yang didirikan pasca MoU Helsinki.

Juru bicara Partai Aceh Nurzahri menuturkan, pertama kali mendapatkan informasi tersebut, anggota Partai Aceh sempat terkejut dengan keputusan itu.

“Awalnya (bergabungnya Muharuddin ke Perindo) anggota Partai Aceh sempat kaget,”tutur Nurzahri, Jubir Partai Aceh kepada media ini. Kamis, 29 Juli 2021.

Nurzahri menambahkan, bergabungnya Tgk. Muharuddin ke Partai Perindo bukanlah karena adanya konflik internal  dengan pengurus Partai Aceh lainnya. Saat ingin bergabung, Tgk. Muhar juga meminta izin ke petinggi Partai Aceh.

“Tidak ada konflik internal, karena Tgk Muhar juga meminta izin ke pengurus inti Partai Aceh,”tambahnya.

Kata Nurzahri, komunikasi Tgk Muhar dengan pengurus Partai Aceh terjalin sangat baik dan tidak ada masalah. Hanya saja Tgk. Muhar berbicara ingin berkarier di Kancah nasional.

“Beliau ingin berkarir dalam kancah nasional,”pungkas Nurzahri.