Irwandi Yusuf : Jangan Tambang Legal Disuruh Tutup, Tapi yang Ilegal Disuruh Buka, Itu Tidak Tepat! 

Mediasatunews.com | Aceh Barat – Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menyampaikan pandangannya terkait tata kelola pertambangan dan pembangunan daerah dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Mesjid Islamic Center di Desa Sipot, Kecamatan Sungai Mas, pada Minggu siang (16/11/2025), yang dilaksanakan oleh PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK).

 

Di hadapan warga, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan setempat, Irwandi menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait penertiban aktivitas pertambangan harus dilakukan secara adil, tegas, dan konsisten. Ia menolak keras apabila ada perlakuan berbeda antara tambang legal dan tambang ilegal.

 

“Tidak tepat kalau tambang legal disuruh tutup, sementara tambang ilegal yang seharusnya ditindak justru dibiarkan beroperasi. Itu tidak adil dan akan merusak tata kelola pertambangan kita,” ujar Irwandi.

 

Ia menilai, ketidakseimbangan kebijakan dapat menimbulkan keresahan di lapangan, merugikan pelaku usaha yang patuh aturan, serta menghambat iklim investasi di Aceh. Karena itu, ia meminta aparat dan pemerintah daerah menegakkan aturan secara proporsional tanpa tebang pilih, demi menjaga kepastian hukum dan ketertiban di sektor pertambangan.

 

Selain menyoroti tambang, Irwandi juga memberi dukungan terhadap langkah Pemerintah Aceh yang berupaya mendatangkan investor dari luar untuk mendorong pembangunan. Namun ia menekankan bahwa langkah itu harus ditempuh apabila perusahaan lokal memang tidak sanggup atau tidak memiliki kapasitas menjalankan proyek tertentu.

 

“Kalau perusahaan lokal mampu, berdayakan dulu mereka. Investor luar itu penting, tapi posisinya adalah pelengkap ketika kapasitas lokal belum memadai,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Irwandi menyampaikan harapannya terhadap perusahaan lokal yang sudah berkontribusi bagi masyarakat, salah satunya PT MGK, yang menginisiasi pembangunan Mesjid Islamic Center di Desa Sipot beserta fasilitas penunjang seperti MCK, tempat wudhu, dan balai pengembangan ilmu agama.

 

Ia berharap perusahaan lokal tersebut dapat terus hadir membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi teladan bagi perusahaan lain di Aceh.

 

“Kita akan terus mendukung pengusaha lokal untuk tetap berkembang dan memberikan manfaat bagi rakyat,” tegas Irwandi.

 

Acara groundbreaking ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang menyambut baik dimulainya pembangunan mesjid tersebut. Pembangunan ini diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan Islam di kawasan Sungai Mas.

 

 

Penulis: PutraEditor: Redaksi