Daerah  

Disebut Melarang Penggalangan Dana Untuk Masjid, Geuchik Rukoh Membantah

Masjid Jamik silang Rukoh-Blang Krueng. (Foto: Mediasatunews.com/Saiful Anwar)

BANDA ACEH – Ketua Pemuda Gampong Rukoh Basri Efendi diberhentikan dari jabatannya usai berselisih paham dengan Geuchik Gampong Rukoh terkait penggalangan dana untuk pembangunan kubah masjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng.

“Iya benar saya diberhentikan melalui SK Geuchik Nomor 7/2023, tanggal 28 Maret 2023,” kata Basri Efendi kepada media ini, Kamis, 11 Mei 2023.

Pemecatan Basri Efendi diduga karena Geuchik merasa tidak senang Ketua Pemuda melakukan penggalangan dana untuk pembangunan kubah masjid Jamik Silang Rukoh-Blangkrueng.

Meskipun dalam keterangan surat pemberhentian tidak disebutkan persoalan penggalangan dana untuk mesjid, menurutnya indikasi ke arah sana sangat jelas terlihat.

Salah satu indikasi bahwa Geuchik setempat tidak senang dengan adanya penggalangan dana itu, dibuktikan dengan pelarangan kegiatan tersebut. Kemudian, beberapa relawan penggalangan dana telah dikeluarkan dari WhatsApp grup (WAG) Gampong setempat.

“Info penggalangan dana juga dihapus Geuchik dari (WAG),” ujar Basri Efendi.

Basri menuding bahwa keuchik Gampong Rukoh seperti tidak setuju dengan penggalangan dana untuk pembangunan kubah masjid oleh pemuda dua gampong itu.

“Padahal kami sudah berkomunikasi dengan pihak dua gampong. Bahkan Gampong Blang Krueng setuju dengan rencana tersebut. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya SK penunjukan PJ pengurus mesjid sementara oleh Geuchik Blang Krueng,” tutur Basri.

SK tersebut, lanjut Basri, bersifat sementara untuk mengisi kekosongan pengurus masjid. Pemuda dari dua gampong akan membantu pengelolaan mesjid sampai ada pengurus definitif.

“Tapi ketika dibawa ke Geuchik Rukoh, Pak Geuchik tidak bersedia menandatangani usulan SK tersebut. Padahal SK tersebut juga atas arahan tim Keuchik yang selama ini ditugaskan memediasi penyelesaian kepengurusan masjid,” jelas Basri.

Meski tanpa persetujuan dari Geuchik Rukoh, pemuda yang terdiri dari dua gampong yakni Gampong Rukoh dan Blangkrueng berinisiatif untuk tetap melanjutkan penggalangan dana mengingat kondisi masjid harus segera dilakukan pembangunan demi kenyamanan jamaah, apalagi saat itu mendekati bulan Ramadhan.

“Kondisi masjid saat ini atapnya masih belum ada, ketika hujan air masuk ke dalam masjid. Ini sangat mengganggu para jamaah yang hendak shalat, apalagi waktu itu, mendekati bulan Ramadhan” tandas Basri.

Basri merasa heran dengan sikap pemerintah gampong Rukoh yang tidak begitu peduli dengan pembangunan masjid dua gampong tersebut. Padahal, kata dia, Pemerintah Aceh beberapa bulan lalu telah membantu sejumlah uang lebih kurang Rp 300 juta melalui APBA 2022 untuk penyelesaian kubah tersebut.

“Karena satu dan lain hal, Geuchik Rukoh tidak mau menandatangani salah satu berkas untuk syarat pencairan dana tersebut, sehingga pembangunan kubah jadi terbengkalai,” ujar Basri.

Meski demikian, Basri dan pemuda setempat tidak patah arang, mereka tetap melakukan penggalangan dana secara terbuka, dengan membuka rekening bank atas nama panitia pembangunan masjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng. Pihaknya juga mencantumkan setiap donatur beserta jumlahnya dalam laporan agar proses penggalangan dilakukan secara transparan.

“Alhamdulillah, setelah hampir satu bulan selama bulan Ramadhan, pemuda Rukoh-Blangkrueng berhasil mengumpulkan dana untuk pembangunan kubah masjid sebesar Rp 380 juta,” sebut Basri.

Bahkan, sebutnya, penceramah kondang Ustaz Abdul Somad juga ikut meng-endorse open donasi untuk pembangunan kubah masjid Silang Rukoh-Blangkrueng melalui sebuah video singkat.

“Banyak penyumbang pada waktu itu, setelah UAS (-panggilan Ustaz Abdul Somad) meng-endorse melalui video singkat. Penyumbang bukan hanya dari Aceh, di luar Aceh juga ada, bahkan ada yang dari Australia,” imbuh Basri.

Diketahui, Masjid Silang Rukoh-Blangkrueng merupakan masjid mukim yang saat ini dalam tahap pembangunan. Panitia Pembangunan masjid mengalami kendala biaya saat mengerjakan kubah masjid mengingat kondisi kas masjid itu telah kosong.

“Panitia sudah mengumumkan bahwa biaya pembuatan kubah masjid mencapai Rp.500 juta lebih, sementara dana yang sudah terkumpul sekitar 380 juta. Sisanya kita cari solusi bersama. Jika pemerintah gampong ingin serius membangun masjid mari kita kerjakan sama-sama,” tutur Basri.

Bantah Tudingan

Sementara itu, Geuchik Gampong Rukoh Ibnu Abbas dihubungi per telepon membantah semua tudingan Basri Efendi selaku mantan Ketua Pemuda Gampong Rukoh. Dirinya mengaku tidak pernah melarang mereka menggalang dana untuk Masjid.

“Demi Allah saya tidak pernah melarang penggalangan dana untuk Masjid, Demi Allah,” kata Ibnu per telepon, Kamis, 11 Mei 2023.

Diceritakan Ibnu, permasalahan ini berawal setelah beberapa waktu lalu eks Ketua Pembangunan dan eks Ketua BKN Masjid datang menemui dirinya untuk meminta agar diperpanjang SK kepengurusan. Namun, sebagai Geuchik Ibnu menolak permintaaan itu.

“SK kepengurusan mereka sudah berakhir pada tahun 2021 lalu. Masjid Jamik pun sudah sekian lama tidak mempunyai Imum Chik. Saya sampaikan perpanjangan SK harus melalui proses musyawarah terlebih dahulu, tidak boleh serta merta, jadi saya tidak mau teken SK perpanjangan jika tidak ada musyawarah,” urainya kepada media ini.

Terkait kepengurusan Masjid Jamik, disebut Ibnu, pada tgl 21 Juli 2022 dirinya pernah bertemu dengan Geuchik dan tokoh masyarakat Blang Krueng di Kantor Desa Rukoh. Dalam pertemuan itu disepakati dari Gampong Blang Krueng akan segera mengirimkan list nama calon pengurus Masjid Jamik tersebut.

“Tapi hingga saat ini, saya belum terima nama-nama pengurus dari Blang Krueng, SK nya harus dibentuk oleh Kota Madya (Banda Aceh), mengingat lokasi Masjid berada di wilayah Kota Banda Aceh,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Ibnu, Basri Efendi pernah meminta dirinya untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) bersama pemerintah Gampong Rukoh dan Blang Krueng tertanggal 13 Februari 2023 untuk kepengurusan Masjid Jamik tersebut.

“Saya menolak untuk tanda tangan, karena SK itu dia buat sendiri dan bukan hasil dari Musyawarah bersama,” ujarnya.

“Basri Efendi juga sudah saya pecat dari jabatan Ketua Pemuda, karena tidak menjalankan jabatannya sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. []