Aceh Perkuat Arah Pemulihan Pascabencana melalui Konsultasi Publik Rencana Induk PRRP

Aceh Perkuat Arah Pemulihan Pascabencana melalui Konsultasi Publik Rencana Induk PRRP

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemulihan pascabencana yang terukur dan berkelanjutan melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh, yang digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (4/2).

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang hadir didampingi Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas inisiasi dan koordinasi penyusunan Renduk PRRP. Menurutnya, dokumen strategis tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan pemulihan tidak sekadar mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah Aceh ke depan.

M. Nasir menegaskan, sebagai daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Aceh membutuhkan pendekatan pemulihan yang berbasis perencanaan matang, data akurat, serta berorientasi jangka panjang. Pemerintah Aceh, kata dia, menyambut baik proses penyelarasan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk verifikasi Jitupasna dan penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB), dengan tetap mempertimbangkan karakter geografis, sosial, dan budaya Aceh.

“Kami siap mendukung proses validasi Jitupasna dan ZRB, sekaligus mendampingi pemerintah kabupaten dan kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar M. Nasir.

Ia juga menekankan penerapan prinsip build back better dalam pemulihan pascabencana, dengan membangun kembali infrastruktur, hunian, dan layanan dasar yang lebih aman dan berkelanjutan. Selain itu, pemulihan mata pencaharian masyarakat serta pendampingan sosial dan psikologis menjadi prioritas, seiring dengan penguatan sistem peringatan dini dan teknologi kebencanaan untuk menekan risiko di masa depan.

Dalam forum tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep rencana induk dan rencana aksi PRRP serta gambaran umum ZRB. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna guna memastikan Renduk PRRP yang disusun memiliki dasar yang valid dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Pelaksana, Suprayoga Hadi, menyampaikan bahwa Renduk PRRP akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga seluruh program pemulihan dapat berjalan secara terarah dan terintegrasi.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, turut melaporkan perkembangan penyusunan Dokumen R3P di Provinsi Aceh serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar penyusunan Renduk PRRP dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh jajaran SKPA terkait, kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh, akademisi, serta mitra pembangunan. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog strategis untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan Renduk PRRP Provinsi Aceh dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.