BANDA ACEH – Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap PMI Banda Aceh terkait isu jual beli darah yang saat ini sedang viral dibicarakan di media massa dan sosial media.
“Agar tidak menjadi fitnah, dimohon pihak berwajib atau berwenang melakukan penyelidikan terhadap PMI Banda Aceh,” kata Nova Iriansyah, dikutip mediasatunews.com dari akun twitter pribadinya, Jumat, 13 Mei 2022.
Sebelumnya, disejumlah media massa, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh dituding menjual darah ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Tangerang senilai Rp300 ribu per kantong.
Hal ini kemudian dibantah oleh kepala UDD PMI dr. Ratna Sari Dewi dalam konferensi pers di kantor PMI Banda Aceh. Ia menjelaskan, alih distribusi darah yang dilakukan UDD PMI Kota Banda Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang pada Januari 2022 – Februari 2022 dilakukan secara legal dan taat SOP.
Dia menyebutkan, semua biaya pengelolaan darah tersebut diklaim menggunakan rekening Unit Donor Darah, bukan rekening pribadi.
“Lalu lintas keuangannya menggunakan rekening atas nama UDD PMI Kota Banda Aceh,” kata dia, Kamis, 12 Mei 2022, sore.
(sa/bna)






