ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Baitul Mal setempat telah melakukan verifikasi lapangan terkait kelayakan pemberian bantuan kepada Aiyub warga Desa Pande, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.

Proposal untuk pembangunan rumah Aiyub telah diverifikasi tahun 2021 dengan nomor agenda 062, proposal itu masuk pada 12 Januari 2021.
Kabag Humas Aceh Utara Hamdani, MKomI mengatakan, dirinya telah mengkonfirmasi hal ini kepada Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara terkait pembangunan rumah untuk Aiyub dan Husna pasangan kurang mampu di Aceh Utara yang memiliki tanggungan enam orang anak.
“Dokumennya sudah lengkap dan layak untuk dibantu, semua surat-surat sebagai persyaratan administrasi termasuk surat dari keuchik dan rekomendasi camat telah lengkap,” ungkap Hamdani, Senin, 6 Desember 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aiyub seorang kepala keluarga di Desa Pande, Tanah Pasir Aceh Utara harus hidup terbaring lemah akibat penyakit stroke yang dia derita. Saban hari, untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia dan enam orang anaknya harus bergantung kepada istrinya Husna.
Mereka diketahui tinggal di rumah tak layak huni dan terlihat hampir roboh disisi sebelah kanan rumah.






