460 Korban Kecelakaan Tercatat di Banda Aceh hingga Agustus 2026

460 Korban Kecelakaan Tercatat di Banda Aceh hingga Agustus 2026

Mwdiasatunews.com | Banda Aceh – Sebanyak 460 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 31 orang meninggal dunia dan 429 lainnya mengalami luka ringan.

Data tersebut berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh. Angka kecelakaan dan korban tersebut menjadi perhatian kepolisian karena menunjukkan tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, Satlantas Polresta Banda Aceh mencatat 226 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Desember. Sementara itu, hingga Agustus 2026, jumlah korban kecelakaan telah mencapai 460 orang.

Menurut Mawardi, peningkatan kecelakaan lalu lintas tidak terlepas dari sejumlah faktor, di antaranya pertumbuhan jumlah penduduk serta tingkat kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

“Peningkatan jumlah kecelakaan ini menjadi perhatian kami. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama sehingga kesadaran dan kepatuhan setiap pengendara sangat diperlukan,” ujar Mawardi, Jumat (4/9/2026).

Satlantas Polresta Banda Aceh terus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi juga mengingatkan pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat agar memperhatikan kondisi jalan, menjaga kecepatan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Masyarakat diharapkan turut berperan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan disiplin berkendara dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Kepolisian mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan dan kehati-hatian selama berkendara diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta mencegah bertambahnya korban.[]