Masuk Kantor DPRA Wajib Scan Aplikasi PeduliLindungi

Masuk Kantor DPRA Wajib Scan Aplikasi PeduliLindungi

BANDA ACEH – Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan angka persentase vaksinasi di Aceh. Kantor Sekretariat DPRA sudah memberlakukan scan barcode PeduliLindungi untuk semua orang yang masuk ke kantor Parlemen itu.

Aturan ini berlaku untuk semua kalangan , ASN dan masyarakat umum wajib melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum memasuki Kantor DPRA.

Amatan mediasatunews.com beberapa tamu yang datang ke Kantor DPRA dan belum terdaftar sudah vaksin di aplikasi PeduliLindungi maka tidak diizinkan masuk oleh pihak Satpam yang berjaga diluar.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRA Mawardi Adami kepada mediasatunews.com mengatakan, aturan ini sudah diberlakukan sejak hari Senin, 1 November 2021.

“Iya, aturan ini sudah mulai berlaku per 1 November 2021, untuk ASN dan umum,” kata Mawardi Adami di ruang kerjanya, Rabu (3/11/2021).

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan untuk membantu Pemerintah menghentikan penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

Selain Kantor DPRA, Kantor Gubernur Aceh sebelumnya juga telah menerapkan aturan scan aplikasi PeduliLindungi untuk mendeteksi adanya ASN dan masyarakat umum yang belum divaksinasi.

Untuk ASN dan masyarakat umum yang tidak atau belum bisa vaksinasi dengan alasan medis maka wajib menunjukkan Surat Keterangan dari Dokter Spesialis.