Pemkab Aceh Barat Fasilitasi Biaya Pengobatan Mahasiswi Diduga Lumpuh Usai Vaksin

Pemkab Aceh Barat Fasilitasi Biaya Pengobatan Mahasiswi Diduga Lumpuh Usai Vaksin

Meulaboh – Setelah menjalani perawatan selama 14 hari di RSUD CND meulaboh. Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala AW (22) yang mengalami kelumpuhan diduga setelah mendapatkan vaksin covid-19 dirujuk ke RSUDZA.

AW dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin untuk mendapatkan perawatan Elektro Mio Grafi (EMG). Ia dirujuk kerena di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien belum memiliki alat EMG dan Magnetif Resonansi Arthrografi (MRA).

Sebelumnya diberitakan, AW mengalami kejang-kejang setelah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 di Akper Meulaboh 27 Juli lalu. Hingga kedua kakinya tidak dapat digerakkan. Namun diagnosa dokter belum menemukan penyebab sebenarnya dari kelumpuhan pasien AW.

AW melakukan vaksin sebagai persyaratan administrasi mengikuti wisuda di Kampus USK. Peserta wisuda diminta untuk melampirkan sertifikat vaksin sebagai lampiran administrasi wisuda. Dari rekam medis, AW memiliki riwayat penyakit lambung, sinusitis dan tipes.

Bupati Aceh Barat H Ramli MS menjenguk Aw di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Senin (9/8).

Bupati Aceh Barat H Ramli MS di RSUD CND kepada sejumlah media mengatakan, Pemkab Aceh Barat akan menanggung semua biaya pengobatan AW. Pemerintah, kata Ramli, berkewajiban untuk membantu masyarakat.

“Pemkab akan memfasilitasi dirujuk ke RSUDZA. Kalau nanti harus rujuk ke Jakarta, kita akan bawa kesana, dan tidak tertutup kemungkinan harus dibawa ke luar negeri, saya tanggung karena itu adalah rakyat kita,”ujar H Ramli MS, Senin, 9 Agustus 2021 usai mengunjungi AW di RSUD CND bersama Kapolres Aceh Barat dan Dandim Aceh Barat.

Kemudian lanjut Ramli, berdasarkan investigasi Dinas Kesehatan Aceh Barat semua (proses penyuntikan vaksin) sudah dilakukan sesuai SOP. Dia menduga karena AW sangat bersemangat untuk diwisuda hingga langsung mengikuti vaksinasi.

Dihadapan Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda dan Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf. Dimar Bahtera, Bupati Ramli MS menegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah memaksa rakyat untuk di vaksin.

“Hasil investigasi Dinas Kesehatan, semuanya sudah sesuai SOP. Mungkin karena dia terlalu menggebu-gebu karena mau di wisuda. Tapi yang jelas pemerintah tidak pernah memaksa rakyat untuk di vaksin,”tegas Bupati Ramli MS.

Sementara Alymudin paman korban menyebutkan, kondisi AW masih sama. Kakinya sekarang sudah dapat digerakkan. Tapi karena belum ada perubahan maka dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

“Kondisinya masih sama, kakinya sudah mulai bisa digerakkan, tapi karena tidak ada perubahan maka dirujuk ke RSUDZA untuk perawatan lebih lanjut karena disana peralatan lebih lengkap,”sebut Alymudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan analisa dokter spesialis saraf di RSUD CND, AW mengalami Neuropati atau gangguan saraf dan kelemahan pada otot hingga kakinya belum dapat digerakkan.

Kondisi AW saat ini mulai membaik, namun kakinya belum dapat digerakkan dengan baik dan belum bisa berjalan normal seperti biasa.